Di Tengah Pandemi, DBD Tembus 1.554 Kasus: Warga Kota Bekasi Harus Waspada

0 Komentar

KOTA BEKASI – Selain kasus Covid-19, musim pancaroba biasanya rawan penyakit demam berdarah dengue (DBD). Warga Kota Bekasi diminta untuk mewaspadai, mencatat penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti mencapai ribuan kasus.
Dalam data Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat sejak Januari hingga Agustus 2021 mencapai 1.554 kasus. Angka ini tergolong sangat tinggi daripada tahun sebelumnya. Warga Kota Bekasi diminta untuk mewaspadai, mencatat penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti mencapai ribuan kasus.
“Tahun sebelumnya 1.646 kasus (2020). Kemungkinan akan melebihi angka tahun lalu,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Vevi Herawati, Senin (20/9/2021).
Vevi mengatakan, sebaran kasus DBD pada Mei 2021 merupakan temuan Kasus paling banyak mencapai 471 Kasus. Sedangkan untuk catatan Kasus DBD yang paling terendah terjadi pada awal Januari 2021 tercatat hanya 29 kasus saja. Berdasarkan dari sebanyak 1.554 Kasus DBD yang ditemukan.
Lanjut Vevi, sedangkan angka kematian akibat kasus DBD, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat sebanyak 8 kasus yang tersebar di 12 Kecamatan. Kendati demikian, ia meminta masyarakat agar memperkuat pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3 M yaitu Menguras, Menutup dan Mendaur Ulang.
Sementara itu, Ai Siti Zakiyah saat menyampaikan penyuluhan waspada DBD kepada para santri dan guru di Pondok Pesantren (Ponpes) Attaqwa Putra, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/9/2021).
Lanjut Siti, bahwa endemik musiman DBD ini harus lebih diwaspadai karena dapat mengancam nyawa seseorang dan belum ditemukan obatnya. (bbs/rie)

0 Komentar