DPRD Karawang Belajar Perda Kesejahteraan Lansia ke Kota Serang

DPRD Kabupaten Karawang melakukan studi komparatif ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Provinsi Banten, untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).
DPRD Kabupaten Karawang melakukan studi komparatif ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Provinsi Banten, untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).
0 Komentar

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang melakukan studi komparatif ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Provinsi Banten, untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).

Ketua Pansus Raperda Kesejahteraan Lansia DPRD Kabupaten Karawang, Taman mengatakan, memilih Kota Serang sebagai tujuan studi komparatif karena sudah memiliki dan menjalankan Perda Kesejahteraan Lansia sejak 2020 lalu.

“Salah satu program yang dimiliki Dinsos Kota Serang adalah memastikan lansia mendapatkan layanan kesehatan yang layak, bukan hanya soal menangani lansia yang sakit tapi memikirkan bagaimana kesehatan lansia tetap terjaga dengan memperhatikan asupan makanan bagi lansia serta kondisi rumah tinggal yang layak, atau di Dinsos Kota Serang disebut dengan Bedah Kamar Lansia,” papar Taman.

Baca Juga:DPPKB Karawang Hadir di Puncak Harganas Banyuasih, BKKBN Minta Program Penurunan Stunting Makin Gencar

Taman berharap, dalam pelaksanaan Perda Kesejahteraan Lansia di Kabupaten Karawang nantinya tidak akan menemui permasalahan anggaran. OPD-OPD terkait harus dapat bersinergi dalam mengaplikasikan amanat Perda Kesejahteraan Lansia agar program-program yang tersusun nantinya dapat berjalan optimal.

“Saya harap Karawang tidak akan terkendala oleh anggaran yang minim saat Program Kesejahteraan Lansia dijalankan. Harus bisa lebih optimal dari yang saat ini dijalankan Kota Serang, mengingat kemampuan anggaran Karawang juga lebih besar dari Kota Serang,” tandasnya.

0 Komentar