Gedung Baru DPRD Kota Bekasi Rp 12,6 M

Gedung Baru DPRD Kota Bekasi Rp 12,6 M
0 Komentar

PADAHAL INSENTIF NAKES MASIH NUNGGAK BERBULAN-BULAN

Penanganan pandemi belum usai. Insentif nakes pun tak kunjung dibayarkan. Di tengah kelimpungan membiayai penanganan pandemi, Pemkot bekasi justru menganggarkan pembangunan gedung baru DPRD Bekasi Rp 12,6 M.

Berdasarkan data dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, pembangunan gedung tersebut memiliki nama tender Pembangunan Gedung D DPRD. Pagu anggaran pembangunan gedung yang berada di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu memiliki pagu anggaran Rp12.647.193.443,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp12.642.000.000. Tender pekerjaan konstruksi tersebut sudah selesai.
 
Pengamat Kebijakan Publik dari Unisma Bekasi, Adi Susila, mengatakan pembangunan gedung baru DPRD Kota Bekasi di tengah pandemi tidak tepat.
 
“Menurut saya, anggaran-anggaran untuk pembangunan fisik itu sementara mestinya dihentikan dulu, kemudian anggarannya bisa dipakai untuk menangani covid-19 ini,” kata Adi saat dikonfirmasi oleh awak media.
 
Sementara Kepala Bidang Bangunan Gedung pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Giarto, mengatakan saat ini pembangunan gedung baru itu sudah mencapai tahapan 20%.
 
“Progresnya sampai dengan akhir November ditargetkan selesai, sekarang kurang lebih 20 (persen). Baru (mulai pembangunan) dua bulan yang lalu,” kata Giarto saat dihubungi awak media belum lama ini.
Dia menjelaskan pembangunan gedung tersebut merupakan usulan dari DPRD Kota Bekasi. “Kalau usulan dari dewan (DPRD Kota Bekasi),” ujarnya.
Di lain sisi, sebenarnya insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) Kota Bekasi belum dibayar. Penyebabnya, Pemerintah Kota Bekasi belum memiliki anggaran. Adanya pembangunan Gedung DPRD yang nilainya belasan miliar itu dikhawatirkan menyinggung perasaan para nakes yang saat ini masih berjuang di garis depan melawan pandemi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, belum lama ini menuturkan masih memutar otak untuk mencari sumber pendanaan untuk membayar intensif tersebut. “Itu kan besar, uangnya kan mesti dicari dulu, uangnya mesti direncanakan dulu,” kata Rahmat, kepada wartawan, Kamis (19/8).

Baca Juga:Keracunan Massal Selesai Pengajian, MC Meninggal DuniaBantu UMKM Bangkit di Tengah Pandemi, Dinkop UKM Launching Program Koperasi Peduli

Sebelumnya, dia menjelaskan, anggaran untuk insentif nakes semula menggunakan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, sudah tidak diberikan sejak September 2020.

0 Komentar