Angka Tunggakan Pajak Makin Tinggi, Gina Swara  Minta Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak  

Ditanya Kesiapan Maju di Pilkada Karawang, Begini Pernyataan Terbaru Gina Swara
Ditanya Kesiapan Maju di Pilkada Karawang, Begini Pernyataan Terbaru Gina Swara
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Gina Swara  minta warga manfaatkan program pemutihan pajak.

Gina Swara mengungkapkan, sosialisasi edukasi tentang pajak yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, merupakan realisasi dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),  nantinya dana dari hasil pajak retribusi daerah lebih besar atau 60 persen akan diberikan kepada Kota dan Kabupaten.

Anggota dewan yang disebut-sebut akan jadi bakal calon bupati Karawang ini menyampaikan hal ini saat menghadiri acara Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah bagi masyarakat, yang dihelat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar. Sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk taat dalam membayar pajak tersebut berlangsung di Hotel Mercure Karawang, baru-baru ini.

Baca Juga:Kembali ke Setelan Lama, Sudah Lebih dari Sepekan Air Sungai Citarum Hitam dan Bau LimbahPara Penggila Film Bollywood Jangan Sampai Lewat Nonton Tiger 3, Begini Sinopsisnya

“Nanti dana bagi hasilnya akan diberikan lebih besar kepada kota Kabupaten senilai 66 persen. Sisanya ke provinsi. Itu akan diberlakukan Insya Allah di tahun 2025,” ungkap Gina kepada awak media .

Ia juga menjelaskan, sebelumnya pembagian hasil pajak itu 70 persen buat provinsi, dan 30 persen buat Kabupaten-Kota.

“Maka pada 2025 nanti akan dibalik. Dana hasil pajak retribusi itu akan langsung dipotong pada saat itu juga, langsung ditransferkan ke kota-kabupaten,” jelasnya.

Selain itu, Gina melanjutkan, sosialisasi berikutnya tentang program pemutihan yang saat ini sedang berlangsung dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember. Ternyata masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang program tersebut.

“Makanya tadi kita ikut sosialisasikan, bahwa ada 5 keuntungan dari program pemutihan yang bisa didapat sama masyarakat yang taat bayar pajak,” katanya.

Gina pun memaparkan, keringanan dalam bentuk diskon, juga keringanan dalam bentuk potongan potongan denda.

“Nah untuk itu saya dari komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat yang bermitra dengan Bapenda ikut mensosialisasikan program tersebut ke masyarakat. Terlebih, sekarang banyak media media yang bisa diakses oleh masyarakat untuk membayar pajak ya, jadi masyarakat tidak kesulitan lagi,” paparnya.

Baca Juga:PPP Karawang Bertekad Reborn, Koordinasi Para Kader, Jemput KemenanganGanjar Menggebrak Karawang di Pesta Rakyat Cikampek

Politikus Gerindra ini pun mengakui dalam tiga tahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jabar mengalami penurunan, yang disebabkan oleh hantaman Pandemi Covid-19.

0 Komentar