Grand Metropolitan Langsung Diserbu Pengunjung

Grand Metropolitan Langsung Diserbu Pengunjung
Sejumlah gerai di Grand Metropolitan Kota Bekasi sudah menunjukkan tanda aktivitas, meskipun tampak belum semuanya.
0 Komentar

KOTA BEKASI- Sejumlah pusat perbelanjaan dan mal mulai dibuka kembali dengan menerapkan kebijakan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku dari 17 hingga 23 Agustus 2021. Adapun aturan baru ini memiliki pelonggaran dalam beberapa hal seperti: dapat makan di resto/kafe (dine-in) dengan kapasitas maksimal 25% dan skrinning terhadap pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Pantauan di salah satu mal terbesar yakni Grand Metropolitan Kota Bekasi, Selasa (17/8/2021) siang, sejumlah gerai sudah menunjukkan tanda aktivitas, meskipun tampak belum semuanya. Selain driver ojek daring, beberapa pengunjung baik individu maupun keluarga mulai terlihat beraktivitas baik belanja atau sekedar melepas penat di mal yang terletak di Jalan K.H Noer Ali tersebut. Pihak manajemen mal mengatakan akan mulai menerapkan aturan terbaru PPKM Level pada 18 Agustus 2021. “Untuk Grand Metropolitan akan mulai beroperasional esok hari (18 Agustus 2021),” kata Marcomm Grand Metropolitan, Adyo Widito saat dihubungi, Selasa (17/8). Adyo menegaskan pihak manajemen akan menerapkan aturan yang tercantum dalam Inmendagri No.34 tahun 2021 dengan sejumlah pelonggaran di beberapa hal. “Kami tetap menjalankan apa yang sudah di tetapkan dalam Inmendagri No. 34 diantaranya kapasitas mall maks 50%, tenant restoran bisa membuka layanan dine-in dengan kaasitas maks 25%, dan setiap pengunjung dan karyawan wajib sudah di vaksin dan menginstall aplikasi peduli lindungi untuk melakukan check in dan check out pada saat masuk dan keluar area mall,” ujarnya. Sementara itu sejumlah pengunjung mal yang ditemui menginginkan agar pelonggaran PPKM segera dapat dilakukan mengingat angka Covid-19 yang semakin melandai di Kota Bekasi. “Untuk Bekasi katanya sudah agak turun (angka) Covidnya, kalau bisa sih gak usah diperpanjang terus, karena kita juga bete di rumah pengennya ke luar,” kata Poppy (25). Begitu pula Amiruddin (50) saat sedang mengantar istri dan anaknya berbelanja, mengakui kebijakan PPKM saat ini berbeda dengan sebelumnya. “Tentunya ada (perbedaannya) kalau yang kemarin itu hanya sedikit yang buka, hanya untuk keperluan sehari-hari tapi untuk makan di tempat tidak bisa dilakukan,” ujar Amiruddin. Dirinya berharap pelonggaran kebijakan PPKM saat ini dapat sejalan dengan membaiknya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. “Semakin membaik dengan prokes yang lebih baik artinya semakin banyak gerai-gerai yang dibuka dan ekonomi semakin berkembang,” tukasnya. (bbs/mhs)

0 Komentar