Jadi Pengawas TPS, Bawaslu Purwakarta Lantik 492 PTPS Pemilu 2024

Usai melalui proses perekrutan dan seleksi, sebanyak 492 orang Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 di Kecamatan se-Purwakarta,
Usai melalui proses perekrutan dan seleksi, sebanyak 492 orang Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 di Kecamatan se-Purwakarta,
0 Komentar

PURWAKARTA – Usai melalui proses perekrutan dan seleksi, sebanyak 492 orang Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 di Kecamatan se-Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, akhirnya secara resmi dilantik pada Senin (22/01/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas TPS Kecamatan Purwakarta berlangsung di Bale Sawala Yudistira Pemkab Purwakarta, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Purwakarta, Kapolsek Kota Purwakarta, Danramil Purwakarta, Lurah dan Kepala Desa di Kecamatan Purwakarta, Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Purwakarta, rohaniawan, serta Anggota PTPS yang baru dilantik.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Purwakarta, Abdul Jalil, bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah PTPS Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Bawaslu Karawang Tinjau Pelanggaran yang Bermunculan Jelang Pemilu 2024Lewati 5 Kriteria, Akhirnya 452 PTPS Kabupaten Karawang Resmi Dilantik

Para anggota Pengawas TPS yang baru dilantik memiliki tugas utama untuk mengawasi proses pemungutan suara pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, sekaligus pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Purwakarta. Tugas ini mencakup pengawasan dari tahap awal proses pemungutan suara hingga pada saat penghitungan suara.

0 Komentar