Kasus Pedofil Marak, Dosen dan Mahasiswa Unsika Sosialisasikan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual Secara Atraktif di Kutawaluya

Kasus Pedofil Marak, Dosen dan Mahasiswa Unsika Sosialisasikan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual Secara Atraktif di Kutawaluya
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Dosen dan Mahasiswa Unsika Sosialisasikan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual Secara Atraktif,

Perundungan dan kekerasan seksual masih menjadi isu yang mengkhawatirkan namun pendidikan seksual masih menjadi hal yang tabu untuk dilakukan, untuk itu Dosen dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Singaperbangsa Karawang mencoba melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan perundungan secara atraktif kepada anak-anak sekolah dasar di SDN Sindangsari 1 Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

“Kasus mengenai perundungan atau perundungan serta kekerasan seksual baik pelaku dan korban anak-anak masih menjadi kekhawatiran kita bersama,” Kata pengajar Program Studi Ilmu Pemerintahan, Dewi Noor Azijah saat memberikan materi mengenai Pencegahan bullying dan kekerasan seksual di SD Sindangsari 1 Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya Karawang, Selasa (24/1/2024).

Baca Juga:Semarakkan Bulutangkis, Daihatsu Ajak Komunitas Berkompetisi Lewat Turnamen Bulutangkis Antar KlubBantu Entaskan Stunting, Imigrasi Karawang Bagikan Paket Makanan Bergizi

Pada kesempatan yang sama, program pencegahan kekerasan seksual dan perundungan sudah sering dilaksanakan namun sosialisasi untuk ditujukan kepada anak sekolah dasar menjadi tantangan tersendiri.

“Melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan perundungan untuk anak sekolah dasar berbeda dengan remaja, kami mencoba mendeliver pesan dengan bahasa tertentu dan tentu saja harus atraktif,” Kata Haura Athahara selaku Dosen Pembimbing Lapangan KKN Unsika.

Lebih lanjut, pada dasarnya pelaku dan korban perundungan sama-sama mendapatkan dampak buruk dari perilaku negatif tersebut.

“Pelaku dan korban bullying itu sama-sama mendapat dampak buruk dari perilakunya tersebut, bukan hanya korban yang rugi tapi pelaku sebenarnya mengalami dampak negatif juga,” Jelas Dewi.

Korban kekerasan seksual dan bullying, menurutnya, dapat mengalami berbagai masalah yang menggangu antara lain, terkait kesehatan mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, masalah kepercayaan, memiliki pikiran untuk balas dendam, serta memicu masalah kekerasan.

“Selain korban yang mengalami kerugian, pelaku juga dapat menjadi pecandu miras dan narkoba,” Kata dia.

Dewi menambabkan, pencegahan kekerasan seksual dan perundungan dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, seleksi teman, block konten negatif, waspada terhadap data pribadi, hindari bertemu teman yang dikenal secara online.

Baca Juga:Angka Stunting Karawang Turun Signifikan, Setwapres RI Puji Keseriusan PemkabKereen, BUMDes Kertarahayu Setu Bangun Ciranggon Waterpark, Bukti Pembangunan Pariwisata di Tangan Desa

“Kekerasan seksual biasanya dipicu oleh pornografi atau dinamakan narkolema (narkotika lewat mata), kecanduan terhadap pornografi mendorong kekerasan seksual, fisik, luka ringan, psikis, hilangnya kesempatan pendidikan sampai pada hilangnya nyawa,” Terang Dewi.

0 Komentar