Kemenkeu Sanksi Pemkab Karawang, Pencairan 35% DAU Ditunda

Kemenkeu Sanksi Pemkab Karawang, Pencairan 35% DAU Ditunda
0 Komentar

KARAWANG – Pemkab Karawang menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang terkena sanksi penundaan pencairan 35% Dana Alokasi Umum (DAU) untuk refocusing anggaran covid-19. Bersama Pemprov Jabar dan 18 kabupaten/kota lain di Jabar, Karawang dijatuhi sanksi lantaran laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 tidak lengkap dan tidak benar serta tidak disesuaikan dengan kemampuan, juga tidak memperhitungkan kondisi perkembangan penyebaran virus korona baru (Covid-19) di daerah.

Tak tanggung-tanggung, angka
35 persen itu jumlah angka riilnya sebanyak Rp 34,7 miliar. Tahun ini
sebagaimana diketahui, Pemkab Karawang mendapat jatah DAU dari pemerintah pusat
sebanyak Rp 1,2 triliun. Sanksi penundaan pencairan itu akan dicabut jika
Pemkab Karawang telah merampungkan laporan
penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 yang telah direfocusing untuk
penanggulangan pandemi covid-19 di Karawang.

“Saat ini laporan kita
masih dalam evaluasi pemerintah pusat,” kata Sekretaris Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Budi Susetyo.

Baca Juga:Pandemi Berdampak KecilSuara Pedagang Soal PSBB: Usaha di Perkotaan Jadi Sepi

Sanksi penudaan pencairan
DAU untuk Pemkab Karawang, Pemdaprov Jawa Barat dan 19 kabupaten/kota lain di
Jabar ini tertuang dalam surat keputusan Kementerian Keuangan RI
No.10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan atau Dana Bagi
Hasil terhadap Pemerintah Daerah.

Berikut daftar daerah di
Jawa Barat yang kena sanksi penundaan pencairan DAU oleh pemerintah pusat:

1. Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat

2. Pemkab Karawang

3. Kabupaten Bekasi

4. Kabupaten Bogor

5. Kabupaten Ciamis

6. Kabupaten Cianjur

6. Kabupaten Cirebon

7. Kabupaten Garut

8. Kabupaten Indramayu

9. Kabupaten Karawang

10. Kabupaten Majalengka

11. Kabupaten Kuningan

12. Kabupaten Purwakarta

13. Kabupaten Sukabumi

14. Kabupaten Sumedang

15. Kabupaten Tasikmalaya

16. Kota Bogor

17. Kota Cirebon

18. Kota Sukabumi

19. Kota Tasikmalaya

20. Kota Cimahi

(mhs)

0 Komentar