Kendaraan Plat Merah Digunakan Kampenya

Kendaraan Plat Merah Digunakan Kampenya
KAMPANYE : BPD Desa Kutamekar mengamankan satu unit kendaraan plat merah jenis Jupiter MX Jumbo yang digunakan oleh rombongan kampanye nomor urut 2.
0 Komentar

KARAWANG – Ada ada saja ulah calon Kepala Desa Kutamekar, Amud yang merupakan calon pertahana ini menggunakan kendaraan plat merah dalam arak-arakan kampanye. Sehingga kendaraan roda dua tersebut diamankan oleh BPD Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Selasa (18/02) BPD Desa Kutamekar mengamankan satu unit kendaraan plat merah jenis Jupiter MX Jumbo yang digunakan oleh rombongan kampanye nomor urut 2. Padahal sudah jelas dalam aturannya kendaraan plat merah tidak boleh digunakan untuk kampanye apapun alasannya. Ketua panitia sebelas, panitia Pilkades Desa Kutamekar, Ade mengakui bahwa kendaraan dinas berplat merah nomor polisi T 3873 F tersebut telah di ambil dan diamankan oleh BPD. “Saya motor dinas dipake dan kini sudah diamankan oleh BPD,” ucap Ade. Lanjutnya, dirinya menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi calon kepala desa yang menggunakan kendaraan dinas plat merah untuk kampanye, namun saat ini dirinya akan mempelajari pelanggarannya lebih jauh. “Sedangkan untuk sanksinya nanti akan saya sampaikan lebih lanjut sesuai Perbup,” tegasnya. (gie)

0 Komentar