Kerja Ekstra Tutup Batas Kota

Kerja Ekstra Tutup Batas Kota
0 Komentar

14 TITIK PENYEKATAN DI KARAWANG DIJAGA 24 JAM

KARAWANG- Sebanyak 14 titik penyekatan di Karawang disiapkan untuk mencegah pergerakan para pemudik. Dari jumlah tersebut ada beberapa titik yang jadi prioritas penyekatan dan akan mendapat penjagaan 24 jam. Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengaku telah menggelar pertemuan dengan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub untuk menyiapkan pos penyekatan. Berdasarkan hasil pertemuan itu disimpulkan akan ada 14 titik penyekatan di Karawang. “Tadi sudah dirapatkan, oleh semua tim, dari TNI-Polri, Satpol PP, juga Dishub untuk menyiapkan skema penyekatan mudik di 14 titik,” kata Aep saat ditemui usai rapat di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Senin (26/4). Dia menyebut dari 14 titik penyekatan akan ada beberapa pos yang menjadi prioritas. Titik tersebut akan dijaga selama 24 jam oleh petugas gabungan. “Ini kan ada 14 titik, tentunya tadi hasil rapat, ada beberapa titik yang memang prioritas untuk dijaga 24 jam, seperti di Tanjungpura, dan di Karawang Timur yang menuju Bandung,” ungkapnya. Ditemui terpisah, Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro,mengungkapkan polisi akan memfokuskan operasi di pintu gerbang Tol Karawang Barat dan Tanjung Pura yang jadi jalur utama Pantura. Dalam operasi ini, kendaraan yang memasuki wilayah Karawang terutama kendaraan dengan plat nomor daerah luar akan diperiksa kelengkapannya. Termasuk kelengkapan hasil tes negatif Swab PCR atau Antigen maksimal 1×24 jam. Sanksi terberat bagi pemilik kendaraan yang tidak memenuhi syarat adalah diputarbalikan ke daerah asal. “Meski operasi pra masa pengetatan mudik Lebaran dimulai pada 22 April, tapi bukan berarti semua kendaraan diputarbalik. Pada tanggal 22 April sampai 5 Mei, belum dilarang orang melakukan kegiatan transportasi, boleh bertransportasi selama memenuhi syarat berupa hasil tes PCR atau antigen,” ucapnya. Sementara itu, pada saat larangan mudik yang dimulai 6 hingga 17 Mei, pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut dari Polda Jabar. “Untuk pelarangan mudik, di 6 sampai 17 Mei menunggu rapat lanjutan bersama Polda,” ujarnya. (bbs/mhs)

0 Komentar