Kontroversi Konsumsi Pelantikan KPPS Terus Bergulir, Ada yang Dapat Snack Tidak Dapat Nasi Kotak, Ada Juga yang Dapat Nasi Kotak Tanpa Snack

Resmi Jadi Ujung Tombak, KPU Karawang Lantik 48.230 KPPS
Resmi Jadi Ujung Tombak, KPU Karawang Lantik 48.230 KPPS
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Kontroversi Konsumsi Pelantikan KPPS Terus Bergulir, Ada yang Dapat Snack Tidak Dapat Nasi Kotak, Ada yang Dapat Nasi Kotak Tanpa Snack.

Polemik snack dan nasi kotak saat pelantikan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Karawang mulai mencuat.

Banyak KPPS di sejumlah Kecamatan mengeluh karena dalam sesi pelantikan yang menghabiskan waktu hampir setengah hari lebih itu konsumsinya minim.

Baca Juga:Longsor Kali Cipamingkis Cibarusah Kian Meluas, Tapi Belum Ada Penanganan SeriusKebocoran Gas PT Pindo Deli 2 Terus Berulang, DPRD Jabar Desak Pemerintah Bertindak Tegas.

KPPS ada yang hanya diberi snack saja tidak dengan nasi kotaknya, ada KPPS yang diberi nasi kotak saja tanpa snack, bahkan ada yang tidak diberi sama sekali dengan alasan anggaran tidak cair.

Padahal Negara sendiri, melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan anggaran untuk snack sebesar Rp. 15000 per anggota KPPS, dan Rp. 25000 untuk nasi kotak (makan siang).

Pelantikan KPPS di Kecamatan Jayakerta misalnya dikeluhkan banyak anggota KPPS. Sebagaimana diungkapkan KPPS Desa Ciptamarga yang berpesan untuk tidak menyebutkan namanya itu, mengatakan selama prosesi pelantikan, dirinya bersama dengan KPPS yang lain hanya diberi snack saja.

“Kegiatan dimulai dengan pemaparan biasa, lalu lanjut ke pelantikan KPPS yang berlokasi di SDN Ciptamarga 3. Oleh PPS sebagai panitianya kami hanya diberi snack saja gak ada makan siang apalagi transport,” ungkapnya.

Saat ditanya wartawan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jayakerta Ropik membenarkan jika dalam kegiatan pelantikan KPPS Kabupaten Karawang pada Pemilu 2024, beberapa hari lalu, ada Belanja Operasional untuk PPS berupa Snack dan Nasi Kotak.

Menurutnya, anggaran snack Rp. 15000 perorang dan Nasi Kotak Rp. 25000 perorang tersebut, tidak dikelola oleh PPK namun oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) didesa masing-masing.

“Anggarannya langsung melalui rekening PPS. Bukan melalui PPK. Anggaran yang turun hanya untuk snack dan makan tidak ada anggaran lain,” kata Ropik.

Baca Juga:Jas Pontren Pantura Khataman 100 Kali Al Quran, Doakan Pemilu Damai di KarawangSaat Jembatan Cipendawa Amblas Gegara Bautnya Hilang Dicuri,  Hampir Roboh Jika Dilewati Kendaraan Besar

“Sementara PPS harus menyiapkan kursi, spanduk, sewa sound, infocus dan lainnya, sehingga PPS berinisiatif mengambil salah satu dari anggaran tersebut. Untuk pembayaran keperluan yang lain -lain. Karena kalau gak begitu pelantikan gak akan bisa terlaksana,” jelasnya.

Ditanya kemudian, apakah keputusan mengotak-atik anggaran yang sudah jelas peruntukannya itu dilakukan dengan sepengetahuan KPU ?

0 Komentar