Manfaatkan AKB, Bapenda Kabupaten Bekasi Terus Genjot PAD

Manfaatkan AKB, Bapenda Kabupaten Bekasi Terus Genjot PAD
SOROT: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Bekasi berharap dapat kembali mengoptomalkan raihan pemdapatan asli daerah (PAD) seiring adanya potensi adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.
0 Komentar

CIKARANG PUSAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Bekasi berharap dapat kembali mengoptomalkan raihan pemdapatan asli daerah (PAD) seiring adanya potensi adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi secara lugas menegaskan di tengah pandemi ini PAD tahun 2020 tetap sesuai target.

“Kita masih tetap berupaya. Kita kebut. Tapi kalau ada usaha yang masih ditutup karena kebijakan, ya mau gimana lagi,” ucap dia.

Baca Juga:DPRD Jabar Beri Peringatan KerasGBDT Berharap Tunjangan Sertifikasi Cair Juni

Herman menyebutkan ada empat jenis usaha yang mengajukan permohonan keringanan pembayaran pajak. Seperti dari tempat hiburan, restoran, hotel dan parkir.

Pelaku usaha meminta keringanan pajak dengan alasan wabah Covid-19 yang berdampak pada usahanya. Namun permohonan itu ditolak.

“Cuma empat sektor itu saja. Yang lainnya tetap normal. Pokoknya kalau masih bisa kita tagih ya kita tarik (pajak,red). Tapi kalau tidak bisa karena adanya kebijakan, ya tidak bisa kita tarik. Seperti tempat hiburan,” ungkapnya.

Dari sekian banyak sektor pajak, Herman paling optimis BPHTB dan pajak penerangan. Karena menurut dia, kedua sektor pajak di twriulan kedua ini sudah hampir capai target.

“Untuk PBB baru sekitar 14 persen, tapi kalau PBB kan sampai 31 Agustus. Untuk PBB juga sampai sekarang masih berjalan. Kemudian, restoran dan pajak penerangan juga hampir mencapai target. Bisa ketutup (tercapai) lah target,” katanya.

“Mereka (pelaku usaha) masih berupaya, permohonan ada pengurangan. Posisi kita saat ini menormalkan sistem agar mereka (pelaku usaha) tidak cengeng. Kita mah ngebut aja. Kerja terus. Jangan cengeng,” tandasnya. (adv/har/hyt)

0 Komentar