Menghadap Dewan, Sampai Staf Khusus Presiden

Menghadap Dewan, Sampai Staf Khusus Presiden
NON PNS : Forum PLKB Karawang, sedang berjuang demi status kepegawaian dalam pemerintahan di Kabupaten Karawang.
0 Komentar

Kisah Perjuangan Para Penyuluh KB Karawang untuk Mendapatkan Status ASN

Lebih dari tujuh tahun sudah. Iqbal Wahidin dan ratusan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kabupaten Karawang, mengabdi untuk pemerintah daerah. Namun, sampai saat ini, status kepegawaian mereka masih belum jelas.

WAHYUDI KARAWANG

Sesuai Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014, status kepegawaian dalam pemerintahan hanya ada dua. Yaitu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Di Kabupaten Karawang sendiri. Saat ini jumlah PLKB yang sudah mengabdi bertahun-tahun ada ratusan jumlahnya. Tercatat, Karawang hanya memiliki 63 orang PLKB APBD 1 yang di biayai provinsi. Dan tak lebih dari 100 orang PLKB APBD 2 yang di biayai Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Pemkab Batalkan KBM di SekolahKarawang Butuh Pemimpin Visioner

“Totalnya ada 163 PLKB non PNS di Kabupaten Karawang. Sekarang ini, kita sedang berjuang untuk mendapat status kepegawaian sebagai ASN,” ungkap Ketua Forum PLKB Karawang, Iqbal Wahidin, kepada KBE, Selasa, (11/8).

Iqbal bilang, dalam setahun terakhir. Forum PLKB Karawang bersama Forum Komunikasi (FK) PLKB berjuang bersama, untuk mendapatkan status kepegawaian dari pemerintah. Minimal sebagai P3K di wilayah kabupaten masing-masing.

Kata Iqbal, sejauh ini, beberapa instansi dan pemangku kebijakan dari daerah, provinsi, sampai ke pusat. Sudah di ajak berdiskusi dengan FK-PLKB Indonesia, yang di dalamnya juga ada ratusan warga Karawang ikut berjuang.

Tak main-main. Dalam setahun terakhir, Forum PLKB ini sudah bertemu dengan pihak Kementrian PMK, Kemenpan RB, Kemenkopolhukam, DPR-RI Komisi 9, BKKBN Pusat, sampai Staf Presiden.

“Hasil pertemuan itu, semuanya mendukung apa yang kita lakukan. Tapi, kami masih terbentur dengan regulasi otonomi daerah,” ucapnya.

Iqbal mengakui, jika menyandang status PNS saat ini sangat sulit. Namun, kata dia, pihaknya berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, dalam waktu dekat ini, bisa mengangkat status kepegawaian mereka. Minimal menjadi P3K.

“Menjadi PLKB Non PNS di Karawang sebenarnya sudah baik. Tapi, status kepegawaiannya itu yang kita cari,” ujar pria berkacamata itu.

Baca Juga:Ribuan Kendaraan Terjaring Operasi86 Pabrik Buang Limbah Cair ke DAS Citarum

“Kalau kita minimal jadi P3K. Kesejahteraan itu sudah pasti include jika kita sudah menyandang status ASN,” tegasnya.

0 Komentar