Mengikis Radikalisme yang Kian Mencemaskan

Mengikis Radikalisme yang Kian Mencemaskan
0 Komentar

mengalami metamorfosis menjadi pelaku teror yang militan.

Katakanlah, jika sekitar 24 ribu personel TNI yang terpapar
paham radikalisme mulai mengenali posisinya satu dengan yang lain, dan kemudian
mengembangkan jaringan yang menggerogoti dari dalam kekuatan TNI kita.
Dibandingkan dengan jumlah anggota TNI secara keseluruhan, angka 3 persen
mungkin terkesan kecil. Meski demikian, jika mereka membangun jaringan dan
membangun kekuatan bersama yang merongrong diam-diam dari dalam, jangan kaget
jika yang terjadi kemudian adalah tergerogotinya sedikit demi sedikit fondasi
garda penjaga keamanan nasional kita.

Menurut Hafez dan Mullins (2015), tiga elemen kunci yang
perlu disimak dalam fenomena radikalisasi adalah: (1) proses gradual yang
membawa kepada seseorang pada (2) sistem keyakinan ekstremis yang melapangkan
jalan bagi, atau memungkinkan terjadinya, (3) kekerasan yang mungkin saja
eksplosif.

Artinya, seseorang yang terpapar paham radikalisme, di tahap
awal mungkin saja keyakinan ideologis mereka bersifat laten dan belum
membahayakan kondisi sistem sosial-politik di tanah air. Tetapi, bersamaan
dengan proses perubahan, dan ketika suatu saat ada faktor yang menjadi pemicu,
bukan tidak mungkin keyakinan yang laten itu berubah menjadi manifes. Pada satu
titik, ketika radikalisme sudah benar-benar mencengkeram pikiran seseorang,
sangat mungkin di saat yang tidak direncanakan tiba-tiba berubah menjadi
eksplosif dan termanifestasi dalam aksi-aksi teror yang menggemparkan.

Baca Juga:Rayakan Diesnatalis ke-5, Kampus UBP Diserbu Pelajar se-KarawangPak Mendikbud, Ibu Bupati, Sekolah Ini Rusak Parah, Guru Pun Jarang Ngajar

Bahaya terbesar jika ada anggota TNI yang terpapar
radikalisme adalah jika mereka tidak hanya melakukan aksi-aksi teror sendirian,
tetapi membangun jejaring dengan para pelaku teror sipil lain yang militan.
Dengan kelebihan pada penguasaan taktik dan strategi militer, sekecil apa pun
jumlah anggota TNI yang terpapar paham radikalisme, hal itu akan berpotensi
membesar dan sangat berbahaya.

Rekonstruksi

Apa yang harus dilakukan menteri agama dan menteri
pertahanan untuk mencegah dan mengeliminasi risiko TNI aktif yang
terkontaminasi paham radikalisme? Untuk menjawab pertanyaan itu, harus diakui
bukan hal yang mudah. Sebagai anggota TNI yang memiliki peran penting menjaga
kedaulatan negara, sejak awal proses seleksi untuk dapat diterima sebagai TNI
bisa dipastikan sudah sangat rumit dan selektif.

0 Komentar