Para Pemeras Supir Truk di Jalan Marunda Diringkus Polisi

Para Pemeras Supir Truk di Jalan Marunda Diringkus Polisi
0 Komentar

KBEONLINE. ID- Para Pemeras Supir Truk di Jalan Marunda Diringkus Polisi.

Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Penindakan Pungli (UPP) Kabupaten Bekasi mengamankan lima pelaku pungutan liar di Jalan Raya Marunda Makmur, Segara Makmur, Tarumajaya.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan para pelaku yang ditangkap berinisial TA (26), PAI (14), MR (32), YK (28), dan MH (45).

Baca Juga:Mari Fitriana Ketua KPU Wanita Pertama di Karawang, Mantan Ketua HMI KarawanPolitik di Ujung Kematin

“Di hari kesatu petugas telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Jumat sore,” ujarnya.

Menurut Hotma, para pelaku pungli melakukan aksinya dengan modus menjual air mineral kemasan ke sopir truk. Petugas juga menyita tiga botol air mineral ukuran 1 liter dan uang tunai Rp45.500.

“Selain memeriksa identitas mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp45.500, dan tiga botol air mineral ukuran 1 liter,” tuturnya.

Sementara itu Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Penindakan Pungli (UPP) Kabupaten Bekasi di bawah pimpinan AKP Usep Aramsyah mengatakan Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp45.500 yang diduga merupakan hasil dari praktik pungutan liar. Selain itu, tim juga mengamankan tiga botol air mineral berukuran 1 liter merek Sanqua yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aktivitas mereka.

“Setelah pengamanan, tim memberikan pembinaan kepada kelima tukang parkir tersebut,” ujarnya

AKP Usep Aramsyah juga menjelaskan tentang aturan pengaturan tukang parkir di Indonesia yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Tukang Parkir.

“Tim menekankan pentingnya untuk tidak melakukan praktik pungutan liar dalam menjalankan pekerjaan mereka,” ungkapnya

Baca Juga:Inilah Tampang Pelaku Arisan Bodong di Cilamaya yang Raup Rp 1.5 M untuk Poya-poya, Polisi Minta Para Korban Lain MelaporSosok KH Imaduddin Utsman Al Bantani, Ulama Penulis Buku Sejarah Habib yang Ceramahnya Digeruduk Massa, Pernah Mondok di Kampung Sawah Karawang

AKP Usep Aramsyah menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dalam memberantas praktik pungli di wilayah Kabupaten Bekasi. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan pungutan liar demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan bersih dari praktik korupsi. (red)

Caption: Satgas Pungli mengamankan lima pelaku pungutan liar di Jalan Raya Marunda Makmur, Segara Makmur, Tarumajaya.. (Har)

0 Komentar