Inilah Tampang Pelaku Arisan Bodong di Cilamaya yang Raup Rp 1.5 M untuk Poya-poya, Polisi Minta Para Korban Lain Melapor

Pelaku Arisan Bodong di Cilamaya
Pelaku Arisan Bodong di Cilamaya
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Inilah Tampang Pelaku Arisan Bodong di Cilamaya yang Raup Rp 1.5 M untuk poya-poya. Polisi Minta Para Korban Lain melapor ke Polres Karawang.

Diketahui Satreskrim Polres Karawang masih terus menelusuri aset-aset milik tersangka AH (22) owner arisan bodong GET asal Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.

“Kami sedang menelusuri aset-aset milik tersangka. Setelah kami sita satu unit mobil dan dua sepeda motor sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, pada Senin 30 Oktober 2023.

Baca Juga:Sosok KH Imaduddin Utsman Al Bantani, Ulama Penulis Buku Sejarah Habib yang Ceramahnya Digeruduk Massa, Pernah Mondok di Kampung Sawah KarawangCeramah KH Imaduddin di Tambun Digeruduk Massa, Bahaya Kalau Perbedaan Pendapat dalam Beragama Melibatkan Aksi Massa

Ia mengatakan, pihaknya juga mengimbau kepada para korban lainnya untuk segera melapor ke kepolisian terdekat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini pernah mengikuti arisan online, kemudian membuat GET sendiri dengan skema ponzi.

Kasus penipuan berkedok arisan online di Kabupaten Karawang, dengan ditetapkannya pemuda berinisial AH menjadi tersangka terus bergulir.

Kasus tersebut, mengakibatkan lima puluh korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar. Tersangka kemudian menggunakan uang korban untuk berpoya-poya, membeli aset bergerak dan tak bergerak, hingga menyawer biduan dangdut.

“Jumlah korban yang telah melapor ke Polres ada sembilan orang. Kemungkinan akan terus bertambah,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil saat menggelar konferensi pers kasus itu di Aula Mapolres setempat, Senin (30/10/2023).

Wirdhanto mengatakan, korban mulai berdatangan ke Polres melaporkan pelaku sejak awal September 2023. Mereka mengaku tertipu oleh korban yang ternyata hanya menjalankan arisan bodong alias abal-abal.

Modus operandi yang dijalankan pelaku adalah menghimpun uang dari para korban dengan iming-iming bakal mendapatkan keuntungan berlipat ganda.

“Pelaku menjanjikan akan mengembalikan uang korban berkali-kali lipat. Misalnya, korban yang setor Rp 3 juta, tiga atau empat minggu kemudian bisa mendapatkan Rp 5 juta,” jelasnya.

Baca Juga:Waww.. Rumah Mewah Ketua KPK Terhubung Tempat Pijat di Perumahan Gardenia Villa Galaxy BekasiWoww… Mal KCP Hadirkan Belasan Vendor Pernikahan Terbaik di Wedding Expo 2023

Menurut Wirdhanto, jumlah uang yang telah disetor korban nilainya bervariasi, ada yang Rp 3 juta bahkan ada yang mencapai Rp 300 juta. Dari hasil penyelidikan polisi, korban arisan bodong itu mencapai 50 orang lebih dengan profesi sebagai besar ibu rumah tangga.

0 Komentar