PDAM Diguyur Modal 17 Miliar

PDAM Diguyur Modal 17 Miliar
0 Komentar

TAPI RENCANAKAN NAIKKAN TARIF PELAYANAN

KARAWANG- Dalam satu tahun ke depan PDAM Tirta Tarum Karawang bakal disuntik lagi penyertaan modal oleh Pemkab Karawang dengan nilai fantastis. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp 17 miliar. Di saat yang sama, perusahaan air plat merah itu sedang menyiapkan langkan untuk menikan tarif layanan kepada para konsumennya. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trita Tarum DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi mengatakan, suntikan modal sebesar Rp17 miliar itu dibagi dalam dua termin yakni untuk 2021 dan 2021 mendatang. Ia memaparkan, yakni sebanyak Rp5.140.000.000 pada 2021 dan Rp11.860.000.000 pada 2022 mendatang. “Penyertaan Rp17 miliar tidak sekaligus, malainkan dua kali dilamukan,” jelasnya. Ia menuturkan, penyertaan modal diberikan sesuai dengan kebutuhan rencana kerja PDAM Tirta Tarum. Suntikan modal untuk tahun 2021 dan 2022 kata Dedi bakal diperuntukan untuk dua hal yang berbeda. Kucuran modal pada tahun ini bakal dipergunakan untuk meningkatkan program Air Minum Berbasis Kinerja (MBK) dan peningkatan jaringan serta layanan. Sedangkan suntikan untuk tahun depan akan digunakan untuk MBR atau pembangunan jaringan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dedi pun menerangkan, sejauh ini Perda perubahan status badan hukum PDAM Tirta Tarum menjadi Perumda belum disahkan atau diundangkan. Sehingga, dapat dipastikan secara teknis aturan penyuntian modal kepada PDAM Tirta Tarum masih mengacu kepada aturan yang lama. “Perdanya sudah diparipurnakan, tapi belum diundangkan. Sehingga kemungkinan perda penyertaan modal sekarang masih mengacu ke PDAM Tirta Tarum, belum menjadi Perumdam Tirta Tarun,” kata dia. Kenaikan Tarif PDAM Anggota Komisi II DPRD Karawang lainnya, Natala Sumedha mewanti-wanti agar kenaikan tariff PDAM Karawang jangan sampai menjadi polemik dan di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum pulih dampak adanya pandemic covid-19. “Dalam kajian penyesuaian tarif juga harus memandang aspek sosial ekonomi masyarakat. Apa tidak bisa menunggu selesai pandemi?” tanya politisi PDI Perjuangan tersebut. Ia juga mengaku khawatir dengan kondisi piutang PDAM Tirta Tarum yang sampai hari ini masih banyak yg belum tertagih. “Bagaimana dengan sisi piutang? Saya khawatir ketika tarif naik, piutang akan semakin tinggi, karena dengan tarif saat ini saja bayak piutang yang belum tertagih,” ucapnya. Anggota Komisi II lainnya, Teddy Lutfiana menambahkan, sosialisasi penyesuaian tarif pun harus menjadi perhatian penting. Sebab banyak polemik muncul dalam setiap kebijakan akibat sosialisasi yang tidak sampai ke setiap kalangan masyarakat. “Saya harap sosialisasi penyesuaian tarif juga bisa terlaksana dengan baik dan menyeluruh, karena ini bagian yang sangat penting dalam setiap pengambilan kebijakan,” kata dia. Sementara itu, Direktur Teknis PDAM Tirta Tarum, Didi Mulyadi mengatakan, pihaknya memiliki rencana penyesuaian tariff lantaran saat ini tarif PDAM Karawang merupakan salah satu yang terendah di Jawa Barat. “(Tarif) Karawang di bawah Purwakarta dan Subang. Tarif saat ini minus Rp151. Tarif ini bisa berdampak kepada sehat atau tidaknya PDAM,” kata dia. (bbs/mhs)

0 Komentar