Penembak itu Masih Berumur 25 Tahun

Penembak itu Masih Berumur 25 Tahun
0 Komentar

JAKARTA- Polisi bergerak cepat mengidentifikasi pelaku yang nekat menyusup dan menyerang Mabes Polri seorang diri. Rabu (31/3) sore. “Pelaku i perempuan berinisial ZA kelahiran Jakarta tahun 1995,” kata seseorang yang mengetahui kasus ini pada awak media. Beredar identitas pelaku penyerangan di Mabes Polri. Dikutip dari stasiun televisi swasta, pelaku berinsisia; ZA. Pelaku berumur 26 tahun berasal dari Ciracas, Jakarta Timur. Hingga kini masih belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri mengenai identitas pelaku. Seorang terduga teroris tewas ditembak mati polisi di Mabes Polri, pada Rabu (31/3/2021). Ternyata, sosok terduga teroris berpakaian hitam tewas ditembak di Mabes Polri berjenis kelamin perempuan. Diduga kuat ingin menyerang dengan cara terobos masuk Mabes Polri, perempuan terduga teroris langsung tewas ditembak. Sejumlah petugas di lokasi kejadian penembakan di Mabes Polri nampak bersiaga. Beredar jenis senjata yang digunakan oleh pelaku penyerangan Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu (31/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Diketahui, pelaku merupakan seorang perempuan berumur 25 tahun bernama Zakiah Aini, tinggal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Mengenai senjata tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) Fitrian Yudis mengatakan bahwa yang digunakan pelaku berjenis air soft gun. Senjata tersebut tidak berada di dalam ranah Perbakin.

“Di Perbakin itu tidak ada air soft gun. Kalau air soft gun itu ranahnya di FORMI atau Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia,” ujar Fitrian, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:PDAM Naikan Tarif Layanan AirSiap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Senjata ini lebih kepada olahraga air soft. Ia menjelaskan, air soft merupakan senjata yang menggunakan pelontar gas untuk menembak pelurunya.

“(Perbakin) Ada (senjata air soft), tapi ke action air, enggak seperti itu senjatanya juga. Perbakin juga ada air gun, air gun itu senjata dengan pelontar gas. Di Perbakin ada di nomor air pistol, air riffle,” ujarnya.

Fitrian menuturkan bahwa senjata jenis air soft gun distribusinya sudah dilarang oleh pihak berwenang.

“Ini senjata bukan untuk olahraga menembak. Air soft gun kan secara penggunaan dan distribusinya sebenarnya sudah dilarang,” kata dia.

0 Komentar