Pilbup Karawang Rawan Kecurangan: Bawaslu Soroti Netralitas ASN

Pilbup Karawang Rawan Kecurangan: Bawaslu Soroti Netralitas ASN
0 Komentar

KARAWANG-
Di Jawa Barat ada 8 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilukada 2020
mendatang. Seluruhnya merupakan kabupaten/kota yang dicap daerah rawan terjadi
kecurangan dan pelanggaran pemilu. Salah satunya Kabupaten Karawang. Selain
Kabupaten Indramayu yang memang paling disorot oleh Bawaslu Jawa Barat.

“Kalau lihat sejarah potret Pilkada
2015, 8 kabupaten kota ini yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,”
kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jabar, Lolly
Suhenty baru-baru ini.

Ia menuturkan,  Bawaslu Jawa Barat memetakan tingkat
pelanggaran pemilu yang cukup tinggi.

Baca Juga:Relokasi Karawang Cerdas ke SMA/SMK Swasta: DPRD Sindir DisdikDi Ajang IPEX 2019, Lapak Emerald Land Diserbu Pengunjung

“Tiga besar pelanggaran yang terjadi di
antaranya mengenai netralitas ASN, curi start kampanye, dan politik uang. Ini
kan soal yang selalu berulang jika pencegahannya tidak maksimal. Ini yang
sedang kami dorong. Data 2015 menjadi acuan kami untuk melakukan strategi di
pilkada nanti,” bebernya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat
menyatakan 8 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun
2020 mendatang rawan kecurangan dan pelanggaran.

Selanjutnya daerah lain yang rawan
pelanggaran pilkada adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten
Karawang, dan Kabupaten Bandung.

Lolly menambahkan, dengan adanya indeks
kerawanan pemilu yang dibuat Bawaslu Jawa Barat, maka akan ada korelasi terhadap
strategi pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu.

Dia mencontohkan, jika Pilkada 2015
didominasi pelanggaran terkait netralitas ASN, maka pihaknya akan
memprioritaskan sosialisasi terkait netralitas ASN.

“Diharapkan, dengan strategi pengawasan
yang disesuaikan dengan indeks pelanggaran pemilu ini, akan tercipta pemilu
yang demokratis,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi
Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi menjelaskan, 8 kabupaten kota di Jawa
Barat yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 mendatang memiliki catatan
khusus, terutama dalam hal pelanggaran yang terjadi pada pilkada tahun 2015
lalu.

Baca Juga:Uniknya Maulid Nabi Keliling di ‘Kampung Begal’ CilamayaListrik Jebol, SMPN 1 Lemahabang Batal Simulasi UNBK

“Delapan kabupaten kota ini memiliki
catatan khusus pada Pilkada 2015. Pertama soal integritas penyelenggara dalam
hal pelaksanaan tahapan pilkada, yang kedua adalah soal akuntabilitas
keuangan,” jelas Zaky.

ASN Berpotensi Pecah Tiga

Para ASN di Karawang, terlebih yang memiliki
jabatan tinggi alias eselon II disinyalir sedang kebingungan mendapati adanya
tiga nama bakal calon bupati: dua di antaranya pimpinan mereka saat ini,

0 Komentar