KARAWANG-Di Jawa Barat ada 8 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilukada 2020 mendatang. Seluruhnya merupakan kabupaten/kota yang dicap daerah rawan terjadi kecurangan dan pelanggaran pemilu. Salah satunya Kabupaten Karawang. Selain Kabupaten Indramayu yang memang paling disorot oleh Bawaslu Jawa Barat.
“Kalau lihat sejarah potret Pilkada 2015, 8 kabupaten kota ini yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jabar, Lolly Suhenty baru-baru ini.
Ia menuturkan, Bawaslu Jawa Barat memetakan tingkat pelanggaran pemilu yang cukup tinggi.
“Tiga besar pelanggaran yang terjadi di antaranya mengenai netralitas ASN, curi start kampanye, dan politik uang. Ini kan soal yang selalu berulang jika pencegahannya tidak maksimal. Ini yang sedang kami dorong. Data 2015 menjadi acuan kami untuk melakukan strategi di pilkada nanti,” bebernya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan 8 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang rawan kecurangan dan pelanggaran.
Selanjutnya daerah lain yang rawan pelanggaran pilkada adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bandung.
Lolly menambahkan, dengan adanya indeks kerawanan pemilu yang dibuat Bawaslu Jawa Barat, maka akan ada korelasi terhadap strategi pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu.
Dia mencontohkan, jika Pilkada 2015 didominasi pelanggaran terkait netralitas ASN, maka pihaknya akan memprioritaskan sosialisasi terkait netralitas ASN.
“Diharapkan, dengan strategi pengawasan yang disesuaikan dengan indeks pelanggaran pemilu ini, akan tercipta pemilu yang demokratis,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi menjelaskan, 8 kabupaten kota di Jawa Barat yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 mendatang memiliki catatan khusus, terutama dalam hal pelanggaran yang terjadi pada pilkada tahun 2015 lalu.
“Delapan kabupaten kota ini memiliki catatan khusus pada Pilkada 2015. Pertama soal integritas penyelenggara dalam hal pelaksanaan tahapan pilkada, yang kedua adalah soal akuntabilitas keuangan,” jelas Zaky.
ASN Berpotensi Pecah Tiga
Para ASN di Karawang, terlebih yang memiliki jabatan tinggi alias eselon II disinyalir sedang kebingungan mendapati adanya tiga nama bakal calon bupati: dua di antaranya pimpinan mereka saat ini,