Purwakarta Klaim Nihil Desa Tertinggal

Purwakarta Klaim Nihil Desa Tertinggal
PEMERINTAHAN : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta mengatakan, 183 desa sudah ada 24 desa yang berstatus desa mandiri, 75 desa maju dan 84 desa berkembang.
0 Komentar

PURWAKARTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengungkapkan, bahwa dari 183 desa yang ada di Kabupaten Purwakarta tidak ada lagi desa yang berstatus desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.“Berdasarkan data dari Indeks Desa Membangun (IDM), kini Kabupaten Purwakarta sudah masuk kategori desa maju. Dari 183 desa, sudah ada 24 desa yang berstatus desa mandiri, 75 desa maju dan 84 desa berkembang. Untuk desa tertinggal dan desa sangat tertinggal sudah tidak ada alias nihil. Pada 2020, kita belum memiliki desa dengan status desa mandiri, hari ini kita sudah punya 24 desa berstatus desa mandiri,” kata Jaya Pranolo.Sementara, berkaitan dengan kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa, Jaya mengatakan kegiatan ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran DPMD setiap tahunnya.“Bukan hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas kepala desa, namun kita juga ada kegiatan peningkatan kapasitas bagi Bamusdes, perangkat desa, termasuk juga lembaga desa. Ini adalah upaya dari DPMD untuk meningkatkan SDM di desa-desa,” ujarnya.Menurut Jaya, sejumlah tujuan dari kegiatan tersebut diantaranya, untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Purwakarta. Dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa akan berdampak positif terhadap pembangunan di desa dan Kabupaten Purwakarta.“Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman yang sama bagi para kepala desa di Kabupaten Purwakarta untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Purwakarta,” ungkap Jaya.Jaya mengungkapkan, bahwa para kepala desa juga harus siap mensukseskan program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, dengan berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan, DPPKB dan Perangkat Daerah lain beserta stakeholder. Untuk fokus mensukseskan Kabupaten Purwakarta menjadi Kota Sehat pada 2023 mendatang.Diketahui, kegiatan peningkatan kapasitas kades tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari Kemendagri, DPMD Provinsi Jawa Barat, BNPB, Kemendesa PDTT dan Kejaksaan Negeri Purwakarta. (bbs/rie)

0 Komentar