Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Tiga Kecamatan

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Tiga Kecamatan
BANGLI: Penertiban bangunan liar yang melanggar di Kabupaten Bekasi.
0 Komentar

CIKARANG PUSAT – Bangunan liar (bangli) di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi kembali menjamur. Padahal, bangunan tak berizin tersebut seringkali menjadi sasaran penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mengatakan, beberapa titik lokasi penertiban bangli di antaranya di Kecamatan Serangbaru, Cikarang Utara dan Tarumajaya. Bangli yang disasar ialah yang menyebabkan banjir.

“Kegiatan ini untuk menertibkan bangli yang menyebabkan banjir. Seperti di Kali Ulu dan Kali Jambe yang menjadi prioritas. Kalau di Serangbaru sudah kita tertibkan,” katanya.

Baca Juga:Kelebihan Bayar Kembali ke KAS DaerahBLT COVID-19 DIDUGA DIKORUPSI

Kegiatan penertiban bangli hampir dilakukan setiap tahun. Anehnya, bangli tersebut kembali berdiri dan menjamur di sejumlah titik.

Dodo meminta kepada pihak pengembang perumahan dan swasta agar memanfaatkan lahan yang sudah ditertibkan dari bangli. Seperti dibangun taman atau joging track.

“Ada beberapa titik bangli yang sudah kita tertibkan. Seperti di perumahan. Kita minta pengembang supaya memanfaatkan lahannya. Untuk di jalan milik pemerintah juga kita sudah minta ke dinas terkait supaya lahannya dimanfaatkan,” ungkapnya.

Selain bangli, warung remang-remang juga masuk daftar penertiban Satpol PP di tahun ini. Selain untuk memperbaiki estetika kota, kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka memasuki Ramadan.

“Sebentar lagi Ramadan. Warung remang-remang akan kita tertibkan juga. Ini sudah kita agendakan. Proses sosialisasi sudah berjalan,” tandasnya. (har/red)

0 Komentar