Seret Pencemar Kali Cikarang

Seret Pencemar Kali Cikarang
SAMPEL LIMBAH: Petugas yang ditugaskan DPRD Kabupaten Bekasi mengambil sampel limbah cair PT Fajar Surya Wisesa (Fajar Paper) yang dibuang ke Kali Cikarang Barat Laut (CBL) di Desa Kalijaya, Rabu (25/11/2020).
0 Komentar

DPRD Ambil Sampel Limbah Fajar Paper

CIKARANG BARAT-DPRD Kabupaten Bekasi mengambil sampel limbah cair PT Fajar Surya Wisesa (Fajar Paper) yang dibuang ke Kali Cikarang Barat Laut (CBL) di Desa Kalijaya, Rabu (25/11/2020) Rombongan DPRD Kabupaten Bekasi dihadiri Ketua DPRD BN Holik Qodratullah dan Ketua Komisi III, Helmi. Usai meninjau kali CBL dan Kali Cikarang. Pasalnya perusahaan diduga mencemari limbah kali tersebut. Di Kali CBL, tampak limbah perusahaan itu mengeluarkan bau yang begitu menyengat dari saluran limbah dan langsung diambil sample air oleh petugas laboratorium. Helmi mengatakan sidak ini merupakan lanjutan rapat terkait adanya aduan masyarakat yang mengeluh akan tercemarnya kali dari limbah Fajar Paper. “Kita ingin tahu kondisi di lapangan dan kita ambil juga sampling limbahnya untuk diperiksa, untuk diketahui apakah benar limbah tersebut berpotensi merusak lingkungan,”tuturnya. Hasil uji laboratorium, kata Helmi akan menjadi acuan untuk DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan anjuran. Jika memang terbukti mencemari lingkungan tidak menutup kemungkinan perusahaan ditutup sementara. “Perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi ini tidak boleh hanya sekedar mencari untung, lingkungan harus diperhatikan. Nanti sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup. Seperti PT Andalan itu kan ditutup sementara,”kata dia. Usai sidak ini dikatakan Helmi, akan ada rapat lanjutan Komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait, “Kita ingin ada hasil yang akurat,”tuturnya. Rombongan DPRD juga meninjau Kali Cikarang, ditempat itu ditemukan perusahaan membuang limbah langsung ke aliran kali. Pihak DPRD Kabupaten Bekasi memang geram dengan masih adanya pembuangan limbah cair ke Kali CBL yang dilakukan perusahaan besar seperti Fajar Paper. Hal itu diungkap Wakil Ketua DPRD Soleman, dirinya menyebutkan bahwa kali alam CBL itu merupakan penyedia air bersih untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Bekasi. “Apapun itu bentuknya air atau limbah yang dibuang itu jelas sangat salah.”ungkapnya kepada Cikarang Ekspres, Rabu (25/11/2020) Soleman menjelaskan, dirinya melihat debit air yang keluar dari saluran fajar paper sangat besar. Artinya masalah ini harus di benahi lagi, apa yang dilihat bersama sama tadi sudah sangat jelas bahwa masalah ini tidak boleh di biarkan. “Nanti kita akan panggil itu Fajar paper ke DPRD untuk menjelaskan pembuang limbahnya ke kali alam CBL,”kata pria yang juga menjabat Ketua DPC Banteng Moncong Putih. “Limbah cair yang di buang Fajar Paper itu banyak sekali, bisa dilihat debitnya sampai airnya berbusa,” sambungnya. Fajar paper itu, tambah Leman, membuang limbahnya ke kali alam CBL itu sudah cukup lama sekitar 11 tahunan. Mengenai masalah sanksi seperti apa nantinya akan kita lihat dari hasil uji sampel air yang diambil di lokasi tadi. “Kita pastikan ada sanksi yang tegas nantinya terhadap fajar paper soal buangan limbahnya,” tandasnya. (mil/dim/red)

0 Komentar