Tegas, Pemdes Sukadami Tutup Paksa Perusahaan Tak Berizin

Tegas, Pemdes Sukadami Tutup Paksa Perusahaan Tak Berizin
PELANGGARAN: Pemdes Sukadami menutup permanen perusahaan PT Almas Daya Sinergi karena dianggap mengganggu warga dan tidak memiliki izin operasi.
0 Komentar

CIKARANG SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan menutup paksa PT Almas Daya Sinergi yang berlokasi di Kampung Cijambe RT 07/04 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Perusahaan tersebut sudah beroperasi selama satu tahun dan diduga tidak mengantongi izin. Keberadaan perusahaan itu pun dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum masyarakat sekitar.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadami, Abeng Arif mengatakan, langkah Pemdes Sukadami merupakan kebijakan yang persuasif setelah adanya laporan dari RT, RW pada Minggu, (28/8/2022) kemarin.

Baca Juga:Ricuh, Ahli Waris Lahan Diusir Legal Premier Estate 2Vendor HDP Videotron KHI Diduga Abaikan K3

Atas laporan itu, Pemdes Sukadami melakukan mediasi dengan dihadiri Kanit Bimaspol Kecamatan Cikarang Selatan, Bimaspol Desa Sukadami, Sekdes Sukadami, Ketua BPD Sukadami, Ketua RW 004, Ketua RT 007/004, Tokoh Masyarakat, dan Manager Plan PT Almas Daya Sinergi.

“Fungsi kami selaku pemerintahan ditengah masyarakat agar keluar solusi yang baik dari kedua belah pihak.  keterangan semuanya sudah kami dapat akhirnya kami memutuskan bersama, disepakati bersama, akhirnya segala bentuk aktivitas di PT Almas Daya Sinergi mulai hari ini, Senin (29/8) ditutup,” kata Abeng usai melakukan mediasi di Kantor Desa Sukadami, Senin (29/8).

Namun begitu, Abang tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan PT Almas Daya Sinergi.

“Mohon maaf kami (Pemdes) Sukadami tidak bisa masuk ke ranah itu, karena diluar kewenangan kami karena kami lembaga desa tidak mengetahui bentuk perizinannya seperti apa, nanti pak Rudi yang menjelaskannya,” terang Abeng.

Ketua RW 004 Amin mengatakan, warga mengadu adanya pembuangan limbah yang bau, yang mengalir ke saluran air di pemukiman warga setempat. “Jenis limbahnya saya juga belum jelas, apakah itu kimia, apakah itu cat, apakah itu saya juga kurang faham juga. Kalau kata warga limbah itu bau, nah kalau kata perusahaan katanya engga,” kata Amin.

“Tapi kalau menurut saya sendiri emang aga bau, Tapi kalau rumah saya aga jauh dari lokasi dan yang berdekatan itulah yang merasakan baunya ataupun kebisingannya,” sambungnya.

Ia mengatakan, perusahaan tersebut beroperasi hampir selama satu tahun. Rencana sebelumnya bahwa perusahaan tersebut hanya akan membuat gudang.” Kalau bilang ke saya rencana mau bikin gudang, ya setelah saya ke lokasi ternyata ada bahan-bahan begituan, ada pengecatan,” ujarnya.

0 Komentar