Fungsi dari alat permainan edukatif adalah: 1) Menciptakan situasi bermain (belajar) yang menyenangkan bagi anak dalam proses pemberian perangsangan indikator kemampuan anak. 2) Menumbuhkan rasa percaya diri dan membentuk citra diri anak yang positif. 3) Memberikan stimulus dalam pembentukan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar. 4) Memberikan kesempatan anak bersosialisasi, berkomunikasi dengan teman sebaya.
Pola Pikir Orang Tua
Orang tua siswa yang anaknya disekolahkan di Pendidikan Anak Usia Dini, baik di PAUD, TK, atau RA, banyak yang memiliki pola pikir bahwa anak sekolah di PAUD, TK, atau RA itu haruslah belajar membaca seperti yang mereka alami saat belajar di SD, dan orang tua menekankan anaknya yang sudah satu tahun di kelas B, yaitu di kelompok usia 5-6 tahun saat lulus sudah lancar membaca. Pola pikir orang tua ini dipengaruhi pula oleh kekhawatiran orang tua tidak dapat memasukan anaknya ke SD, karena di SD ada test membaca. Padahal jika memang ada SD yang melakukan test membaca untuk penerimaan siswa baru kelas 1 ini jelas menyalahi peraturan. Pola pikir orang tua di atas sangatlah bertentangan dengan cara belajar untuk anak usia dini yang memang belajarnya melalui bermain.
Saat ini, miskonsepsi praktik pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini dan SD masih sangat kuat di masyarakat. Yaitu: pertama, kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD sangat berfokus pada calistung dan dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Kedua, Kemampuan calistung dipahami dengan sempit, dan dianggap dapat dibangun secara instan. Ketiga, Tes calistung masih diterapkan sebagai syarat masuk SD; dan patahan pembelajaran antara PAUD dan SD.
Baca Juga:SMAN 3 Cikampek Banjir Prestasi Nasional dan Internasional, Borong 24 Medali OSI-H dan Raih Emas SEAOSM 2023Tua-Muda: Belajar dari Mereka
Padahal membangun kemampuan pada anak perlu dilakukan secara bertahap dan dalam cara yang menyenangkan agar manfaat baik dari pembelajaran tercapai.
Transisi PAUD ke SD
Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan program transisi untuk mengakhiri miskonsepsi tentang pembelajaran mulai dari sekarang, yaitu: Proses belajar-mengajar di PAUD dan pendidikan dasar kelas awal harus selaras dan berkesinambungan. Setiap anak memiliki hak untuk dibina agar mendapatkan kemampuan fondasi yang holistik, bukan hanya kognitif melainkan juga kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya. Kemampuan dasar literasi dan numerasi dibangun mulai dari PAUD, namun secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan. “Siap sekolah” bukanlah upaya pelabelan antara anak yang “sudah siap” atau “belum siap”, melainkan sebuah proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak.