KBEONLINE.ID- Ratusan kendaraan yang melintasi ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung Semarang terkena tilang E-TLE akibat melanggar ganjil-genap.
Sebelumnya Korlantas Polri telah memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap mulai Jumat (5/4/2024) kemarin, yang dimulai pada pukul 14.00 di ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung Semarang selama mudik Lebaran 2024.
Dalam pengaturan pemberlakuan ganjil-genap kendaraan ini, diawasi menggunakan kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).
Baca Juga:Berbekal Ijtima Ulama Jabar, Syaiful Huda Maju di Pilgub Jawa Barat 2024 sebagai Calon Gubernur, Bukan Wakil Berkah Ramadan: CCEP Indonesia Berbagi Kebahagiaan Salurkan Ribuan Paket Lebaran
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, menyampaikan, sejak pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap tersebut, sudah ada ratusan kendaraan terkena tilang E-TLE akibat melanggar aturan.
“Data yang ter-capture kemarin ada 608 kendaraan yang melanggar ganjil-genap,” ujar Latif, melansir detikcom, Sabtu (6/4/2024).
Ia menerangkan, pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan. Namun, dari 608 kendaraan yang melanggar ganjil-genap itu, baru ada sekitar 300 kendaraan yang tervalidasi.
“Sudah terkirim surat konfirmasi tilang 330 kendaraan untuk kemarin,” jelas Latif.
Berikut jadwal ganjil genap di Tol Japek-Kalikangkung:
Arus Mudik:
5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Arus Balik:
12 April 2024 (14-24.00 WIB)13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)14 April 2024 (08.00 WIB)-16 April 2024 (08.00 WIB) (siska)