Anak Muda Karawang dalam Bahaya: Ini Faktanya

Karawang
Di tengah laju pembangunan dan aktivitas industri, remaja Karawang justru menghadapi ancaman serius.
0 Komentar

KARAWANG — Di tengah laju pembangunan dan aktivitas industri, remaja Karawang justru menghadapi ancaman serius yang sering luput dari sorotan: kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka sendiri.

Tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mencatatkan 181 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang.

Lebih dari 70 kasus di antaranya melibatkan kekerasan seksual terhadap anak perempuan sebagian besar dilakukan oleh pelaku yang dikenal korban.

Baca Juga:Siap-siap Bawa Jas Hujan, Prediksi Cuaca Kabupaten Karawang 23 April 2025Masuk Kategori Tidak Sehat, Laporan Indeks Kualitas Udara Kabupaten Karawang 22 April 2025

Ini bukan hanya angka. Ini adalah cermin dari kenyataan pahit yang dialami generasi muda Karawang.

Kekerasan terjadi bukan di tempat gelap, tapi justru di lingkungan yang seharusnya aman: rumah, sekolah, bahkan tempat ibadah.

Sementara itu, tawuran pelajar terus menghantui jalur pendidikan di Karawang.

Dalam 12 bulan terakhir, 10 kasus tawuran dilaporkan, sebagian besar dipicu oleh konflik antarsekolah yang bermula di media sosial.

Akibatnya, sejumlah pelajar mengalami luka berat, dan beberapa sekolah harus mengaktifkan kembali tim disiplin khusus.

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui DPPPA telah membentuk 16 Satgas PATBM di desa-desa dan meluncurkan program Sekolah Sahabat Anak (SSA) di 90 sekolah.

Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif bagi anak dan remaja.

Namun, tantangan terbesarnya bukan pada kebijakan, melainkan pada budaya bungkam di tengah masyarakat.

Baca Juga:Momentum Hari Kartini, Dewan Neneng Siti Fatimah Ajak Perempuan Karawang Percaya Diri dan Aktif BerkontribusiBPOM Tegas Luruskan Isu Miring soal Pabrik Kosmetik Ratansha

Banyak keluarga korban enggan melapor karena takut malu, khawatir terhadap tekanan sosial, atau bahkan tidak percaya pada proses hukum.

Remaja Karawang saat ini membutuhkan lebih dari sekadar program formalitas.

Mereka butuh ruang aman untuk bicara, akses psikologis yang ramah, dan sistem pendidikan yang mampu mendeteksi dini potensi kekerasan.

Tanpa dukungan penuh dari semua pihak orang tua, guru, aparat, dan tokoh masyarakat upaya perlindungan hanya akan menjadi wacana.

Kekerasan terhadap remaja adalah masalah serius yang butuh tindakan cepat.

Karawang, dengan segala potensinya, tak boleh menjadi tempat di mana anak-anak muda justru merasa tidak aman.

Karena ketika anak muda hidup dalam ketakutan, masa depan sebuah daerah juga ikut terluka.

0 Komentar