KBEONLINE.ID, – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X yang mencakup Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Acara tersebut dilaksanakan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Senin (28/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sukamakmur, Dede Sudrajat, yang memberikan sambutan terkait pentingnya kesejahteraan lanjut usia di daerahnya.
Baca Juga:Bahaya Pedofilia Mengincar Anak- anak, Kenali Ciri- ciri Pelaku dan Upaya PenanganannyaWaduh, Keluarga Korban Malpraktik Rumah Sakit Swasta di Karawang Diintimidasi 4 Orang yang Mengaku Polisi
Dalam kesempatan ini, Pipik Taufik Ismail menyampaikan bahwa perkembangan usia lanjut yang terjadi secara alami berdampak pada penurunan kondisi fisik, psikologis, serta sosial.
Oleh karena itu, lanjut usia perlu mendapatkan perhatian khusus untuk memastikan mereka dapat hidup dengan standar hidup yang layak dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
” Penting bagi kita untuk memberikan penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia yang telah berjasa dalam pembangunan dan generasi penerus bangsa. Namun, seringkali mereka terabaikan dalam pemenuhan hak-haknya,” kata Pipik Taufik Ismail.
Pipik juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan lanjut usia melalui penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak dasar mereka sebagai warga negara secara proporsional dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia sangat penting untuk menetapkan landasan hukum dalam pemenuhan hak-hak lanjut usia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan peraturan-peraturan terkait lainnya. Melalui peraturan ini, diharapkan kesejahteraan lanjut usia di Jawa Barat dapat lebih terjamin.
Baca Juga:Mengapa Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia Masih Tertinggal? Inilah AlasannyaApa Yang Terjadi Saat Mati Otak? Ketika Otak Berhenti Berfungsi Permanen dan Harapan yang Hilang
Dede Sudrajat, Kepala Desa Sukamakmur, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar masyarakat, khususnya lanjut usia, mendapatkan perhatian dan hak yang layak sesuai dengan yang diatur dalam peraturan daerah tersebut.
Dalam acara ini, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan serta tantangan yang dihadapi oleh lanjut usia di wilayah mereka.
Melalui langkah ini, diharapkan kesejahteraan lanjut usia di Jawa Barat dapat terus meningkat, dan mereka dapat menikmati hidup yang lebih baik di usia senja. ***