BEKASI, KBEonline.id – Kepolisian berhasil menangkap pria berinisial MA yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya di Rest Area Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Senin (28/4/2025) sore.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan bahwa MA diamankan saat hendak melarikan diri dari wilayah Bekasi menuju luar kota.
“Pelaku asal Jakarta, dan saat ditangkap tengah dalam perjalanan melarikan diri,” ujar Mustofa kepada Karawang Bekasi Ekspres, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga:bank bjb Cetak Laba Rp606 Miliar pada Triwulan I 2025Bupati Bekasi Dijuluki "Raja Bongkar" oleh Gubernur Jabar
Dari hasil pemeriksaan awal, MA diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban, meskipun ia telah berstatus sebagai suami dari wanita lain.
Motif pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku melihat korban berfoto dengan pria lain.
“Motifnya karena sakit hati, cemburu melihat korban berfoto dengan laki-laki lain,” lanjut Mustofa.
Saat ini, MA telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan barang bukti tambahan.
Diketahui, MA memiliki hubungan asmara dengan korban, meskipun ia telah berstatus sebagai suami dari wanita lain.
Polda Metro Jaya dijadwalkan akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat hubungan dekat antara pelaku dan korban sebelum insiden tragis tersebut terjadi. (Iky)