Data Pemilih Pilkades di Kabupaten Bekasi di Kejar Validasi, Calon Kepala Desa Ayo Segera Siapkan Strategi

Pilkades Kabupaten Bekasi
Ilustrasi : Pilkades secara Voting atau Pilkades Online
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mempercepat penyatuan dan validasi data pemilih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Hingga akhir pekan lalu, sebanyak 99 dari 154 desa telah menyerahkan data kependudukan sebagai bagian dari penguatan basis data pemilih.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso mengatakan, penyatuan data desa merupakan konsep yang tengah dijalankan pemerintah daerah guna memastikan daftar pemilih Pilkades lebih akurat dan valid.

Hingga Jumat pekan lalu, sebanyak 99 desa telah mengirimkan data kependudukan untuk diverifikasi. Setelah proses validasi selesai, data tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing desa sebagai basis data pemilih yang telah diperkuat.

Baca Juga:Masuk Musim Kemarau BPBD Karawang Salurkan 55.000 Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak KekeringanSemangat Bulan Bung Karno Tak Padam, PDIP Kabupaten Bekasi Siapkan Turnamen Futsal hingga Aksi Sosial

“Konsep untuk penyatuan satu data yang diminta Pak KDM, nanti data yang sudah masuk akan dikembalikan lagi ke desa masing-masing. Dari 154 desa, sampai Jumat kemarin sudah 99 desa yang menyerahkan data ke pusat untuk penguatan data pemilih,” kata Iman kepada Cikarang Ekspres, Kamis (2/7).

Ia menegaskan, proses tersebut bukan berarti pemerintah kembali meminta masyarakat menyerahkan dokumen kependudukan. Menurutnya, data yang digunakan berasal dari basis data yang telah dimiliki pemerintah dan hanya dilakukan pencocokan dengan data penyelenggara di tingkat desa.

“Kalau masyarakat bertanya, ‘Saya tidak memberikan kartu keluarga, bagaimana datanya bisa ada?’ Ya karena datanya memang sudah ada. Yang dilakukan sekarang adalah memastikan validitasnya melalui proses pencocokan,” ujarnya.

Iman menjelaskan, seluruh anggota keluarga akan teridentifikasi melalui basis kartu keluarga sehingga memudahkan proses verifikasi dan pemutakhiran data.

Proses pencocokan lapangan, lanjut dia, sudah dimulai di sejumlah desa, salah satunya Desa Karangsari. Tahapan ini dinilai penting agar daftar pemilih yang digunakan pada Pilkades benar-benar sesuai dengan kondisi riil.

“Sistemnya tetap digital. Penginputannya dilakukan secara offline. Setiap desa melakukan pengisian sesuai TPS masing-masing,” katanya.

Menurutnya, dengan dukungan tim teknologi informasi, pengolahan sekitar 7.000 data dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 24 jam.

Baca Juga:PALSAPAT SQUAD SDN Palumbonsari IV Sabet Juara Umum Kejurcab FORBASI KarawangMakan Bergizi Gratis Libur Harga Bahan Pokok di Pasar Johar Karawang Turun

Selain penyatuan data, DPMD juga telah menyiapkan mekanisme seleksi apabila jumlah bakal calon kepala desa melebihi batas yang ditentukan. Seleksi akan dilakukan oleh lembaga independen dengan jumlah calon yang ditetapkan maksimal lima orang.

0 Komentar