MUI Karawang Tegaskan Hukum Vasektomi Haram dalam Islam

Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Nur.
Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Nur. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa praktik vasektomi atau sterilisasi pria secara permanen haram dalam pandangan Islam. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Nur, menanggapi maraknya program keluarga berencana (KB) yang mendorong metode tersebut, termasuk dengan iming-iming bantuan sosial (bansos).

“Secara hukum sudah jelas bahwa vasektomi itu menurut Islam haram hukumnya. Kalaupun ada pembolehan, itu sangat ketat sekali, hanya dalam kondisi darurat yang membahayakan jiwa,” ujar KH Tajudin Nur saat ditemui di kantor MUI Karawang, Senin (5/5/2025).

KH Tajudin juga menegaskan bahwa MUI Karawang sepenuhnya mendukung sikap MUI Jawa Barat yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap praktik vasektomi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak oleh tawaran bantuan sosial yang dikaitkan dengan kesediaan mengikuti program sterilisasi.

Baca Juga:Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: RPJMD Harus Jawab Kesenjangan WilayahBupati Bekasi Blak-blakan: Bodo Amat yang Nggak Suka Saya, Ini Alasannya!

“Apakah dengan mendapatkan bansos kita menjual keyakinan kita? Silakan saja kalau ada program dari pemerintah, tapi jangan sampai mengorbankan hukum agama yang sudah jelas,” katanya.

Lebih lanjut, KH Tajudin mengungkapkan bahwa ada sejumlah testimoni dari masyarakat, termasuk kepala keluarga, yang menyesal telah menjalani vasektomi karena keinginan untuk memiliki anak lagi, namun tidak memungkinkan secara biologis.

Ia mengajak umat Islam untuk memilih metode KB yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti perhitungan masa subur dan masa tidak subur. Menurutnya, dalam Islam terdapat norma dan cara tersendiri untuk mengatur kelahiran tanpa melanggar syariat.

“Sudah ada haditsnya, para ulama juga punya pendapat yang kuat soal ini. Maka dari itu, kami tidak menafikan atau menolak program, tapi kami ingin masyarakat tetap berpegang pada ajaran agama,” pungkasnya.(Aufa)

0 Komentar