Sekda Tekankan Pegawai Pemda Bekasi Wajib Apel Pagi

apel pagi setiap hari senin.
Sekda Tekankan Pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi, wajib mengikuti apel pagi setiap hari senin. --KBE--
0 Komentar

CIKARANG SELATAN, KBEonline.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Bekasi, Dedi Supriaydi menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemkab Bekasi, wajib mengikuti apel pagi setiap hari senin.

” Bagi rekan-rekan ASN atau PPPK wajib mengikuti apel pagi tanpa terkecuali,” kata Dedi, Senin (5/5/25).

Dedi menyebut, jumalah peserta yang mengikuti apel pagi ini seharusnya meningkat. Karena pemerintah daerah sudah mengangkat ASN PPPK sebanyak 9000 orang lebih.

Baca Juga:Nonton Kamen Rider Gavv Episode 33 Sub Indo, One-Hit Kill!! Over Gavv!Kapan Sih Gaji ke-13 Pensiunan 2025 Cair? Cek Bocoran dan Besarannya Disini

” Karena harusnya jumalah nya juga harus semakin meningkat karena kita sudah ada pengangkatan PPPK sejumlah 9000 orang lebih. Tentunya harusnya kehadiran apel ini cukup banyak,” ujarnya.

Ia juga menekankan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menegaskan, memerintahkan para ASN PNS atau PPPK untuk kerja sebaik-baiknya.

” Jangan nanti malah sudah di angkat kinerjanya malah sangat jelek dan tentunya melalui BKPSDM dan para kepala OPD nya juga tolong dimonitor,” ucapnya.

” Begitupun yang baru kemarin di angkat saya harapkan kerjanya harus lebih baik lagi jangan nanti merasa sudah di angkat kinerjanya tidak menunjukkan keseriusan ataupun hal-hal tidak baik,” sambungnya.

Ia juga menegaskan, bagi para ASN yang tidak aktif apa lagi sudah 10 hari berturut-turut tidak melaksanakan tugas, tidak hadir nanti akan di kenakan sanksi. (mil)

0 Komentar