Kabupaten Bekasi Darurat Beras Oplosan, Satgas Pangan Temukan di Banyak Pasar

Beras oplosan
BERAS OPLOSAN: Sidak Satgas pangan di pasar tradisional dan modern di Kabupaten Bekasi.
0 Komentar

KBEonline.id–Kabupaten Bekasi darurat beras oplosan. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi menemukan indikasi peredaran beras oplosan di sejumlah pasar modern dan tradisional.

Temuan itu terungkap saat inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi ke wilayah Kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan pada Rabu (30/07/2025).

Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Satgas Pangan untuk memastikan perlindungan konsumen dari praktik curang dalam distribusi bahan pokok, khususnya beras.

Baca Juga:Kemenag Karawang Gelar Pembinaan Kepala KUA dan Penghulu, Tingkatkan Layanan Pernikahan dan AdministrasiInilah Penampakan New Astra Daihatsu Sigra di GIIAS 2025, Ternyata Lebih Sporty

“Ini adalah tugas rutin Satgas Pangan. Kita memastikan bahwa masyarakat itu tidak mengkonsumsi beras oplosan, seperti isu yang kita peroleh bahwa beras oplosan itu sudah marak dimana-mana, sehingga kami saat ini lakukan pengawasan langsung ke pasar rakyat, pasar modern, hingga supermarket,” ungkap Helmi Yenti kepada Karawang Bekasi Ekspres.

Dalam temuan terbaru, terdapat empat jenis beras curah yang dikemas ulang dengan merek berbeda, yakni Rojolele, Pandanwangi, Jambu, dan BMW. Keempatnya dikemas ulang tanpa mencantumkan informasi penting seperti berat bersih (netto) dan asal usul produk.

“Tadi sudah kita edukasi bahwa itu tidak boleh karena karung itu tidak memenuhi standar pelindungan konsumen, tidak ada nettonya, dan juga beras nanti tidak akan tercampur satu merek dengan berbagai macam rasa di setiap pedagang. Jadi kita tadi sudah baru sosialisasi dan edukasi bahwa tindakan mereka itu salah,” ujar Helmi.

Helmi juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sampel dari beberapa produk untuk dianalisis lebih lanjut di kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

Kemudian, Dinas Perdagangan juga, lanjut Helmi akan memanggil distributor yang memasok beras tersebut untuk diberikan peringatan dan pembinaan.

“Nanti (sampel beras) akan kita bawa ke kantor kita, kemarin sebelumnya juga kan kita telah ambil sampel di Pasar Tambun dan di pasar lainnya termasuk nanti akan kita panggil distributornya. Dimana tujuannya kita liatkan bahwa sampel ini ‘tidak boleh ya, yang seperti ini salah’.” imbuh Helmi.

0 Komentar