Helmi menegaskan bahwa hasil dari sidak yang dilakukannya ini merupakan sebuah temuan adanya indikasi beras oplosan yang beredar di sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Bekasi.
Meskipun, sejumlah pedagang beras di sejumlah pasar tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa proses transaksi jual-beli produk tersebut tindakan salah. Kendati demikian, pedagang yang diberikan edukasi itu diminta mengerti untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Kalau kita lihat sebenarnya tempat yang barusan (disidak) atau kita datangi itu adanya indikasi temuan. Tapi karena kita baru pertama datang dalam tahap edukasi ini tadi kita jelaskan ke mereka (pedagang) bahwa ini salah, dan dalam seminggu kedepan mereka distributor akan kita lihat apakah sudah berubah atau belum.” pungkasnya.
Baca Juga:Kemenag Karawang Gelar Pembinaan Kepala KUA dan Penghulu, Tingkatkan Layanan Pernikahan dan AdministrasiInilah Penampakan New Astra Daihatsu Sigra di GIIAS 2025, Ternyata Lebih Sporty
Semetara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menambahkan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan langkah edukatif dalam tahap awal penindakan.
“Tadi memang ditemukan beberapa temuan. Kita akan laksanakan edukasi terlebih dahulu. Kami juga menyarankan agar Dinas Perdagangan melakukan edukasi secara masif se-Kabupaten Bekasi,” ujarAgta.
Kendati demikian, jika dalam sepekan berlangsung oprasi satgas pangan Kabupaten Bekasi masih menemukan praktik serupa, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil langkah hukum.
“Apabila memang masih ditemukan hal-hal seperti ini dalam seminggu kedepan, maka kita akan lakukan tindakan,” tegas Agta.
Meskipun demikian, Agta pun mengakui bahwa salah satu kendala utama yang ditemukan dilapangan yakni berasal dari distributor beras yang memperoleh suplai beras dan karung kemasan yang berasal dari pemasok dari luar daerah, seperti Cipinang, Jakarta, dan Karawang.
“Jadi inilah yang menjadi kendala, mungkin nanti kita juga akan berkoordinasi kalau kami dengan Polda Metro Jaya dan sedangkan Dinas Perdagangan akan menjalin komunikasi dengan instansi terkait di daerah asal suplai.” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Agta, pihaknya kepolisian dari Polres Metro Bekasi akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, sedangkan Dinas Perdagangan akan menjalin komunikasi dengan instansi terkait di daerah asal suplai.