Warga Perumahan The Arthera Hill 2 Harapkan Sementara Tidak Ada Pembayaran Cicilan 

Warga Perumahan The Arthera Hill 2 Harapkan Sementara Tidak Ada Pembayaran Cicilan 
Warga Perumahan The Arthera Hill 2 Harapkan Sementara Tidak Ada Pembayaran Cicilan. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Warga Perumahan Athera Hill 2, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, berharap tidak ada pembayaran terkait cicilan dengan BTN. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (30/7/25).

“Memang sudah ada penangguhan. Namun bagi kami bayar Rp. 80 ribu perbulan untuk bunga masih berat dengan kondisi banjir dan sebagai warga ekonomi menengah ke bawah,”kata Ketua Paguyuban Perumahan Athera Hill 2, Gervi.

Ia mengatakan, setahun masa penangguhan yang memang setiap bulan bayar Rp. 80 ribu perbulan. Lalu untuk satu tahun ke depan yang biasanya bayar cicilan Rp. 1,5 juta/bulan menjadi Rp. 1.580.000.-.

Baca Juga:Awalnya Romantis Akhirnya Tragis, Kisah Mantan Istri Siri di Cikarang Timur  Korban Kekejaman PasanganBOA EDAN! Harga Jengkol di Bekasi Melejit, Tembus hingga Rp100 Ribu per Kilo

“Intinya harapan warga itu benar benar tidak bayar terlebih dahulu selama penanganan banjir. Saya secara pribadi saja tetap bayar meskipun hanya Rp. 80 ribu perbulan. Sebab Kami sebagai warga juga menghindari BI Checking. Oleh sebab itu kami butuh kepastian secara legitimasi,”ucapnya.

Bahkan, lanjut Gervi, ada salah satu warga yang tidak bayar dan tidak ikut penangguhan belum bayar satu bulan sudah di coret pakai pilok.

Sementara itu, Perwakian BTN Cabang Kranji, Iwan menyampaikan, pihaknya menjalankan amanah negara untuk perumahan bersubsidi yang memang bersumber dari dana masyarakat.

“Kami akan mambuka keringanan setelah masalah intinya (banjir). Setelah itu akan kami usulkan ke pusat. Sebab Kami tidak bisa memutuskan,”ujarnya.

Lanjut Iwan, apabila isu isu ada kolektor yang menagih, apabila ada petugas yang membuat warga kurang nyaman dilaporkan saja biar di tindak lanjuti.

“Apabila memang ada petugas kami yang tidak menjalankan SOP dilaporkan saja, sebab semuanya itu ada prosedurnya,”ucapnya.

Iwan menambahkan, untuk masalah penangguhan pihaknya akan menyampaikan serta meminta warga untuk datang kekantor supaya nanti dapat ditindaklanjuti.(mil)

0 Komentar