ADA- ADA SAJA, Kumpulan Bandar Duren Malaysia Usul Buah Duren Sebagai Buah Nasional

Ist
Ist
0 Komentar

KBEonline.id – Soal klaim Malaysia memang jagonya. Baru-baru ini kumpulan bandar duren Malaysia usul ke pemerintahnya agar buah duren dijadikan ebagai Buah Nasional Malaysia.

Ya, Asosiasi Produsen Durian (DMA) Malaysia resmi meminta Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan agar durian diakui sebagai buah nasional Negeri Jiran.

DMA berfungsi sebagai penghubung pemerintah dan para pelaku industri durian. Mereka juga mengusulkan agar 7 Juli dijadikan sebagai Hari Durian Nasional.

Baca Juga:SUPER TEGA! Persib Bandung Tandang ke Lion City Sailors Hanya Dapat 120 Tiket, Ini Penjelasan Lengkapnya!Ngebet Dapat Bantuan BSU Rp 600 Ribu November Ini, Nih Penjelasan Resmi Pemerintah

“Durian bukan hanya buah biasa. Ia merupakan bagian dari jati diri bangsa,” ujar Presiden DMA, Eric Chan, dikutip The Strait Times.

“Setiap warga Malaysia memiliki cerita tentang durian, bisa dari kenangan atau tradisi. Ini hal yang menyatukan kita semua,” imbuh dia.

Durian Malaysia sudah terkenal sampai dunia internasional. Hal ini bermula dari lapak di pasar pagi hingga kotak-kotak durian yang dikirim ke luar negeri.

Varian seperti Musang King (D197), Black Thorn (D200), dan D24 banyak disukai secara global, menempatkan Malaysia sebagai pusat durian kelas dunia.

Korporasi Kekayaan Intelektual Malaysian baru saja memperpanjang status Indikasi Geografis (GI) Musang King selama 10 tahun hingga Maret 2034.

Hal ini menegaskan posisi durian itu sebagai produk nasional yang dilindungi dan mencegah negara lain mengeklaim nama itu.

“Perpanjangan GI ini seperti cap paspor bagi Musang King,” kata Chan.

Baca Juga:5 Alasan Manchester City Layak Akuisisi Persib Bandung: Klub Paling Siap Jadi Bagian City Football GroupDPRD dan Pemkab Bekasi Mantapkan Arah Pembangunan 2026, Bidang Ini yang Jadi Prioritas

“Itu membuktikan berasal dari Malaysia, sesuatu yang kita banggakan. Ini menunjukkan petani dan produsen lokal berhasil menciptakan merek global dari tanah sendiri.”

Pada 8 September, Direktur Jenderal Departemen Pertanian, Nor Sam Alwi, mengkonfirmasi lembaganya telah menerima pengajuan resmi DMA melalui Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan.

Ia menjelaskan penetapan ini memerlukan studi mendalam dan koordinasi lintas lembaga pemerintah.

“Berbagai faktor seperti dampak sosial ekonomi, nilai ekspor, warisan budaya, tingkat penerimaan publik, serta peran buah itu dalam industri pertanian nasional akan dipertimbangkan.

Kementerian kini memeriksa usulan itu bersama instansi terkait agar keputusan diambil secara hati-hati dan menyeluruh.

“Jika rencana itu disetujui, pengumuman resmi akan dilakukan setelah mendapat persetujuan pemerintah,” ujarnya menutup.

0 Komentar