KBEonline.id- Mengenaskan, anak disabilitas yang menjadi korban penganiyaan di Cilamaya sampai saat ini masih koma di RSUD Karawang. Tim Hukum korban lapor ke Polres Karawang.
Tim Hukum Kelurahan Sindang Kasih tengah mendampingi proses pelaporan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Rido, seorang anak di bawah umur yang juga merupakan penyandang disabilitas tunagrahita.
Pendampingan dilakukan atas permintaan langsung dari Lurah Sindang Kasih.
Perwakilan Tim Hukum, Aris Nurjaman, menyampaikan bahwa kondisi Rido hingga kini masih kritis dan belum sadarkan diri. Korban disebut mengalami luka serius dan saat ini berada dalam keadaan koma setelah menjalani operasi pada Minggu malam.
Baca Juga:Pemkot Bekasi Siapkan Rp 12.9 Miliar untuk Sewa Mobil Listrik Pengganti Mobil Dinas7 Jenis Lomba di Gebyar KOSN, dari Seni sampai Olahraga Tradisional
Aris menjelaskan bahwa terdapat sejumlah dasar yang menguatkan pelaporan, antara lain status korban yang merupakan anak di bawah umur, penyandang disabilitas, serta kondisi medis yang sangat parah.
Selain itu, pihak keluarga juga belum menerima itikad baik dari warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Meskipun ada warga dari dusun tempat terduga pelaku berasal yang sempat datang, namun kedatangan mereka tidak disertai itikad atau bentuk tanggung jawab yang jelas kepada keluarga,” kata Aris.
Saat ini, tim hukum tengah menyiapkan langkah pelaporan ke Polres Karawang. Aris menegaskan bahwa penerapan pasal dan ketentuan hukum lainnya diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Untuk tahap awal, pelaporan dilakukan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Sementara itu, ibu angkat korban, Rani Nurani, mengungkapkan kondisi emosionalnya atas kejadian yang menimpa Rido.
Ia berharap anak angkatnya dapat segera pulih dari kondisi koma, serta meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Saya hanya ingin Rido sembuh dan pelakunya ditangkap,” ujar Rani dengan suara bergetar.
Baca Juga:TETAP DITOLAK WARGA, Kasus Pagar Laut di Bekasi Belum Surut, Proyek Masih Terpaut IzinSekcam Serang Baru Ingatkan Para Kades Sukseskan Program Ketapang di 8 Desa
Sebagai bagian dari prosedur awal, tim hukum melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Cilamaya Wetan.
Setelah pengecekan TKP, tim bergerak menuju RSUD Bayu Asih untuk memperoleh hasil visum sebagai alat bukti awal dalam proses penyelidikan. (aufa)
