KARAWANG- Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang Industri (Kadin) Karawang geng Mercure dan geng Resinda selesai di hari yang sama pada Rabu (15/4). Mukab kedua kubu yang saling berselisih tidak ada satu pun yang dihadiri oleh kepala daerah. Geng Mercure memutuskan Rafiudin Firdaus sebagai ketua baru. Sedangkan geng Resinda memilih Aris Susanto sebagai ketua baru. Kedua kubu saling klaim paling berhak dan legal.
Sebagaimana diketahui, Mukab Kadin Karawang geng Mercure merupakan Mukab kelompok Fadludin Damanhuri yang menginduk kepada kepungurusan Almer di tingkat provinsi. Sedangkan Mukab Kadin Karawang geng Resinda merupakan Mukab kelompok yang menginduk kepada kepengurusan Nizar Sungkar di tingkat provinsi.
Dua kelompok yang sedang berseturu melaksanan mukab dengan agenda pemilihan ketua di hari yangs ama. Namun di tempat terpisah. Satu hari jelang pelaksanaan, banyak para tamu undangan yang kebingungan harus datang ke ke mukab kelompok mana. Di sisi lain, kedatangan kepala daerah atau wakilnya dalam hal ini bupati dan wakil bupati diyakini oleh dua kelompok menjadi tanda kemlompok yang disetujui oieh kepala daerah.
Baca Juga:Nizar Sungkar Dipanggil ke Menara Kadin Indonesia Jelang Dua Mukab Kadin Karawang, Sinyal Apa?Mukab Kadin Karawang Geng Mercure Vs Geng Resinda: Tamu Undangan Bingung Hadir ke Mana
Namun nyatanya pada saat pelaksanaan tak ada satu pun yang dihadiri oleh kepala daerah. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh di hari yang sama bertolak dinas luar daerah menghadiri acara Asosiasi Kepala Daerah (Apkasi). Begitupun Wakil Bupati Karawang, Maslani yang sama tidak hadir pada salah satu pun kubu, meskipun awalnya dari informasi yang dihimun oleh KBE, Maslani sempat mau menghadirinya.
Pernyataan Kubu Resinda
Aris Susanto resmi ditetapkan sebagai Ketua Terpilih Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang periode 2026-2031 dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII yang digelar hari ini. Aris terpilih secara aklamasi setelah dua kandidat lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua Umum Kadin Jawa Barat sekaligus Dewan Penasehat Kadin Karawang, Nizar Sungkar, menegaskan bahwa Mukab di Hotel Resinda adalah satu-satunya kegiatan yang memiliki pijakan hukum dan konstitusi yang sah.
“Mukab ini bukan sekadar keinginan, tapi amanah konstitusi organisasi. Masa bakti pengurus periode 2021–2026 akan berakhir, maka sesuai AD/ART, kita wajib melaksanakan Mukab untuk membentuk kepengurusan baru periode 2026–2031,” tegas Nizar saat diwawancarai di sela-sela acara, Rabu (15/04/2026).
