Perkuat Keberlanjutan Usaha, Disperindagkop UKM Karawang Monitoring IKM Penerima Bantuan 2025

Disperindagkop UKM Karawang
Perkuat Keberlanjutan Usaha, Disperindagkop UKM Karawang Monitoring IKM Penerima Bantuan 2025.
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang akan melakukan monitoring terhadap pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang telah menerima bantuan pada tahun 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang telah disalurkan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung produktivitas usaha.

Kepala Bidang Industri Disperindagkop UKM Karawang, Asep Nurjaman, mengatakan monitoring akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menyasar seluruh penerima bantuan.

Baca Juga:IPW Desak Usut Dugaan Polisi “Main Proyek” di BekasiRibuan Jemaah Haji Bekasi Siap Terbang

“Kami akan melakukan monitoring terhadap pelaku IKM yang sudah mendapat bantuan tahun 2025. Insya Allah akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya, Senin (20/4).

Menurutnya, evaluasi menjadi bagian penting untuk mengukur sejauh mana bantuan alat penunjang usaha tersebut berdampak terhadap perkembangan usaha para pelaku IKM.

Ia menegaskan, pelaku usaha yang dinilai tidak produktif akan menjadi bahan evaluasi bagi dinas dalam menentukan kebijakan lanjutan.

“Yang tidak produktif tentu akan kami evaluasi. Ini penting agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan hasil,” katanya.

Asep menjelaskan, pada tahun 2025, Disperindagkop UKM Karawang telah menyalurkan bantuan kepada sembilan kelompok IKM berupa peralatan penunjang usaha.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha kecil dan menengah.

Untuk memastikan keberlanjutan usaha para penerima bantuan, dinas tetap akan melakukan pemantauan secara berkala.

Baca Juga:Jemaah Cadangan Terakomodasi, 1.783 Jemaah Haji Karawang Siap BerangkatBandel, TPS Ilegal di Tambun Utara Akhirnya Disegel

“Bantuan ini kami harapkan dapat meningkatkan produksi dan kualitas usaha IKM, dan tentu akan kami pantau secara berkala agar keberlanjutannya tetap terjaga,” tuturnya.

Sementara itu, untuk bantuan tahun 2026, Disperindagkop UKM Karawang akan melakukan verifikasi lapangan terhadap proposal yang telah masuk guna menentukan kelayakan penerima bantuan.

“Proposal sudah masuk, tinggal kami lakukan verifikasi lapangan untuk menilai apakah layak atau tidak diberikan bantuan. Saat ini tercatat sebanyak 12 IKM yang telah mengajukan,” terangnya.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan program bantuan yang digulirkan pemerintah daerah dapat semakin tepat sasaran serta mampu mendorong pertumbuhan sektor IKM di Kabupaten Karawang. (Siska)

0 Komentar