KBEonline.id- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Karawang menggelar silaturahmi politik sekaligus koordinasi kelembagaan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Rabu (22/4/2026), di Aula H.M. Taufik Kiemas, Kantor DPC PDI Perjuangan Karawang.
Pertemuan ini dihadiri jajaran pengurus partai dan komisioner KPU Karawang, dengan fokus utama pada pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang, Anwar Hidayat yang akrab disapa Dede Anwar, menegaskan bahwa konsolidasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga validitas dan kelengkapan data partai.
Baca Juga:Pilkades 67 Desa di Karawang Terancam Diundur, Ini PenyebabnyaKomatsu Bersihkan Tumpukan Sampah Kali Rasmi di Karangbahagia, Edukasi Warga Tekan Banjir
Ia menjelaskan, pembaruan data mencakup berbagai aspek penting, mulai dari keberadaan kantor sekretariat, struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan, hingga data keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Ini merupakan bagian dari pemutakhiran data parpol yang dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan seluruh aspek administratif partai tetap tertata dan selalu terbarui dalam Sipol,” ujarnya.
Dede Anwar menambahkan, pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara partai politik dan penyelenggara pemilu, sekaligus membangun komunikasi yang lebih intens ke depan.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap terjalin komunikasi yang lebih efektif agar setiap tahapan pemilu dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, mengapresiasi kesiapan administrasi DPC PDI Perjuangan yang dinilai telah tertib dan terstruktur dengan baik.
Menurutnya, akurasi dan kelengkapan data partai merupakan fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang kredibel.
Selain membahas pemutakhiran data partai, KPU juga mengangkat isu strategis terkait rencana penataan daerah pemilihan (dapil). Mari menjelaskan, penataan dapil harus mempertimbangkan pertumbuhan jumlah penduduk serta kesesuaian wilayah agar prinsip keterwakilan tetap terjaga secara proporsional.
Baca Juga:Hanya 28 Persen Sekolah di Karawang yang Raih Peringkat Istimewa pada Uji Coba TKA, Disdik: Persiapan TerbatasIndonesia Harus Bertahan, Milad ke-24 PKS, DPD Karawang Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Nasional
“Apakah komposisi kecamatan dalam satu dapil masih relevan atau perlu disesuaikan, hal ini tentu membutuhkan masukan dari partai politik,” jelas Mari.
Ia menambahkan bahwa dinamika jumlah penduduk di setiap wilayah menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan representasi politik sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di daerah.
