Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Imigrasi Karawang
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan bahwa proses permohonan paspor tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. --KBEONLINE.ID
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan bahwa proses permohonan paspor tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Setiap pemohon diwajibkan hadir secara langsung untuk mengikuti seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman data biometrik.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas pertanyaan masyarakat yang kerap muncul terkait kemungkinan pengurusan paspor melalui perantara. Imigrasi Karawang memastikan bahwa kehadiran fisik pemohon menjadi syarat mutlak dalam tahap awal penerbitan dokumen perjalanan tersebut.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan bahwa aturan berbeda berlaku pada tahap pengambilan paspor yang telah selesai diterbitkan. Pada tahap ini, pengambilan dokumen dapat diwakilkan dengan syarat administrasi tertentu.

Baca Juga:Bupati Aep Tekankan Integritas Kepsek, Disdik Pastikan Seleksi Transparan20 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 24 April 2026: Ada Item Kejutan, 2026 Gems hingga 9.999.999 FC Points

“Pengambilan paspor dapat diwakilkan sepanjang memenuhi persyaratan, seperti bukti pembayaran, identitas pengambil, serta Kartu Keluarga apabila masih memiliki hubungan keluarga. Jika diwakilkan oleh pihak lain di luar keluarga, wajib dilengkapi surat kuasa bermeterai,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Dengan adanya penjelasan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi keliru memahami prosedur layanan paspor. Imigrasi Karawang menekankan bahwa proses permohonan dan pengambilan memiliki ketentuan yang berbeda.

“Kehadiran pemohon tetap menjadi syarat utama pada tahap permohonan paspor, sedangkan pengambilan dokumen perjalanan tersebut dapat dilakukan secara lebih fleksibel melalui perwakilan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Madriva.

0 Komentar