PUPR Karawang Pastikan Pembayaran Proyek Stadion Singaperbangsa Sudah Diselesaikan

Dpupr karawang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, H. Rusman Kusnadi.
0 Komentar

Namun, proyek lanjutan tersebut masih dalam tahap evaluasi, terutama karena fluktuasi harga material.

“Mungkin pelaksanaannya sekitar Juni, sekarang masih proses penyusunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak Februari hingga Juni 2026, proyek tahap II masih dalam masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab kontraktor.

Baca Juga:PERUMDAM Tirta Tarum Karawang Integrasikan PLTS, Hemat Biaya Listrik hingga Rp600 Juta di Tahap Awal Dinilai Sepihak, 35 Klub Sepak Bola Karawang Protes Penunjukan Plt Askab

“Selama masa pemeliharaan, itu masih tanggung jawab penyedia. Jadi kita juga akan dorong agar semua kewajiban mereka diselesaikan,” katanya.

Rusman mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan tunggakan tersebut, namun ia akan segera melakukan verifikasi.

“Informasinya memang belum sampai ke kami secara detail. Nanti akan saya cek dan tanyakan langsung ke penyedianya,” ucapnya.

Pernyataan ini muncul di tengah polemik yang menyeret nama CV Sexy Road Indo, setelah puluhan pekerja mengaku belum menerima upah meski pekerjaan telah rampung sejak Februari 2026.

Salah satunya, Farhan Fakhrurrozi (28), kepala rombongan pekerja asal Cikarang, mengaku belum menerima bayaran sekitar Rp23 juta untuk delapan orang timnya yang mengerjakan pemasangan granit hingga pengelasan di area tribun stadion. Ia bahkan bertahan di lokasi proyek dalam kondisi minim fasilitas, sambil menunggu kepastian pembayaran.

Kondisi serupa dialami pekerja lain seperti Broto (40), buruh harian yang mengaku masih memiliki tunggakan upah sekitar Rp1,5 juta. Para pekerja menyebut pembayaran sempat berjalan lancar di awal, namun kemudian tersendat sejak awal tahun.

Tak hanya pekerja, pelaku usaha kecil di sekitar proyek juga terdampak. Pemilik warung makan seperti Mimin Suherni dan Cindy mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat utang konsumsi pekerja yang belum dibayar. Bahkan, sejumlah usaha disebut terancam tutup karena kehabisan modal.

Baca Juga:Perumdam Tirta Tarum Karawang Terapkan WFH, Target 12 Ribu Pelanggan Baru Tetap DikejarPerumdam Tirta Tarum Karawang Perkuat Inovasi dan Digitalisasi, Raih Top BUMD Awards 2026

Dampak juga menjalar ke pemasok material. Yon Suparman, pemilik toko bangunan, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp35 juta akibat suplai bahan yang tak kunjung dibayar.

Para korban menduga dana proyek sebenarnya telah dicairkan hingga ke tingkat kontraktor, namun tidak diteruskan kepada pihak-pihak di lapangan. Hingga kini, pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi, sementara mandor lapangan yang disebut bertanggung jawab juga sulit dihubungi.

0 Komentar