Kopdes Jadi Andalan, 127 Gerai Koperasi Karawang Didorong Masuk Dapur MBG

Puguh Tri Hutomo.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Puguh Tri Hutomo. --kbeonline.id
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memacu pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal sekaligus penunjang program Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG).

Langkah ini diharapkan mampu mengintegrasikan potensi desa dengan rantai pasok kebutuhan gizi masyarakat. Hingga pertengahan April 2026, tercatat 17 gerai telah rampung dibangun dan siap beroperasi, sementara 110 unit lainnya masih dalam proses konstruksi. Selain pembangunan fisik, pemerintah telah mendistribusikan 17 unit truk operasional ke berbagai wilayah, seperti Balonggandu, Curug, Gintungkerta, hingga Walahar, guna mendukung mobilitas layanan koperasi kepada warga.

Dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebanyak tujuh koperasi telah aktif memasok bahan komoditas untuk dapur SPPG, di antaranya KDMP Sukasari dan KKMP Nagasari. Saat ini, 16 koperasi tambahan tengah dipersiapkan dalam jalur ekspansi untuk menyusul sebagai pemasok.

Baca Juga:DPUPR Karawang Fokus Tingkatkan Jalan dan Jembatan di Sejumlah Titik Strategis pada 2026Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Selasa 28 April 2026: Naik Rp. 5.000 Cek Rincian Lengkapnya Disini!

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Puguh Tri Hutomo, menjelaskan bahwa KDKMP memiliki peluang besar untuk memasok berbagai kebutuhan dapur, mulai dari beras, telur, hingga bahan pendukung seperti masker dan perlengkapan kebersihan.

“Berbagai kebutuhan dapur SPPG dapat dipasok oleh KDKMP, mulai dari beras, telur, tahu, tempe, sayuran, bumbu, buah, ayam, ikan, hingga kebutuhan pendukung seperti minyak goreng, bahan kebersihan, plastik, dan masker,” ujar Puguh, Selasa (28/4).

Pemerintah berkomitmen memprioritaskan komoditas dari masyarakat setempat untuk menghidupkan ekonomi daerah. Meski demikian, Puguh memberikan catatan khusus terkait standarisasi produk tertentu.

“Sebagian besar komoditas diupayakan berasal dari masyarakat lokal. Namun, komoditas seperti daging dan ayam harus memenuhi standar kelayakan serta sertifikasi khusus, sehingga tidak dapat dipasok secara sembarangan,” tambahnya.

Terkait landasan operasional, hasil rapat koordinasi pada April 2026 mengonfirmasi bahwa aspek regulasi mulai dari Perpres hingga petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN) telah memadai untuk menyinergikan KDKMP dan MBG di lapangan. Pemkab Karawang bersama Satgas MBG kini fokus memperkuat koordinasi teknis guna memastikan distribusi pasokan berjalan konsisten dan optimal.(aufa)

0 Komentar