KBEonline.id– Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil menjemput delapan orang warganya yang menjadi korban penipuan lowongan kerja di perkebunan tebu, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Para korban yang mayoritas merupakan warga Rengasdengklok ini tiba kembali di kampung halaman pada Kamis pagi dengan pengawalan dari Dinas Sosial, Disnaker, dan BAZNAS Kabupaten Karawang.
Kasus ini bermula saat para korban diiming-imingi pekerjaan sebagai penebang tebu dengan upah menggiurkan sebesar Rp420.000 per hari. Namun, setibanya di lokasi, kenyataan yang mereka hadapi jauh dari janji manis tersebut.
Baca Juga:GEBRAKAN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karawang: Gencarkan Literasi 'Si Kancil' dan Spot BacaRun for the Future, Sharp Indonesia Ajak Masyarakat Berlari untuk Masa Depan yang Lebih Sehat dan Lebih Baik
Bukannya upah harian tetap, mereka justru dipekerjakan dengan sistem borongan yang nilainya sangat minim dan tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menyambut langsung kepulangan warganya, mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini.
Menurutnya, para korban sempat tertahan di perusahaan tersebut dan baru diperbolehkan pulang setelah pihak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui BAZNAS melakukan penebusan sebesar Rp 3 juta per orang sebagai biaya pengganti operasional perusahaan.
“Alhamdulillah, hari ini rombongan sudah sampai di Karawang dengan selamat. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua karena modus iming-iming gaji besar seperti ini sudah sering terjadi. Saya minta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada ajakan kerja yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Aep Kamis (7/5/2026).
Aep juga menyoroti daya tahan luar biasa para korban yang harus bekerja dari pukul 05.00 WIB subuh hingga magrib di bawah terik matahari dan guyuran hujan tanpa tempat berteduh yang layak. Ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan para korban tidak kembali terjebak dalam situasi yang sama di kemudian hari.
Sebagai langkah solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak hanya memulangkan para korban, tetapi juga langsung berkoordinasi dengan pihak swasta untuk mencarikan lapangan pekerjaan baru. Aep menyatakan, telah berkomunikasi dengan PT Pertiwi Lestari agar delapan warga tersebut dapat segera dipekerjakan di daerah asal mereka sendiri.
“Saya tanya tadi, mereka mau banget kerja di sini. Masa di kampung orang bisa survive, di sini tidak? Kita akan bantu salurkan kerja lewat Disnaker ke perusahaan yang sudah kami komunikasikan. Harapannya, kepercayaan ini dijaga dengan baik,” tambah Aep.
