Persaingan untuk kursi keterwakilan perempuan di BPD Sukadami diprediksi akan berlangsung ketat. Namun Tati percaya bahwa niat baik dan kerja kerasnya akan membawa hasil positif.
“Yakin kepada Allah dan juga yakin bahwa saya bisa,” ucapnya.
Tak hanya itu, Tati juga menegaskan bahwa komitmennya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat tidak akan berubah meskipun ia nantinya tidak terpilih sebagai anggota BPD.
Baca Juga:Laga PSM Vs Persib Malam Ini, Jaga Keamanan Karawang, Polres Minta Suporter Hindari Konvoi di JalanDiskusi PMII dan DPPKB Karawang: Waspadai Pelecehan Seksual di Kampus
“Komitmen saya adalah tetap mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat, terutama perempuan, serta memperjuangkan hak mereka meskipun nantinya saya tidak terpilih,” katanya.
Menjelang pemilihan BPD pada 21 Mei 2026, Tati menitipkan pesan kepada seluruh warga Desa Sukadami agar memilih calon yang benar-benar mau bekerja nyata demi kemajuan desa. “Pilihlah orang yang mau bekerja nyata, aktif, dan transparan. Pilih nomor 1,” pungkasnya.
Sebagai informasi, keterwakilan perempuan merupakan salah satu unsur wajib dalam susunan keanggotaan BPD sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 110 Tahun 2016. Hal ini menjadi langkah konkret untuk memastikan suara perempuan di tingkat desa dapat terakomodasi dengan baik. (mil)
