KBEonline.id- Sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kocar-kacir saat digrebek petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli rutin, Sabtu (16/5) dinihari.
Para remaja itu kabur meninggalkan sejumlah senjata tajam hingga stik golf di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengatakan, penggerebekan tersebut berawal saat jajaran Satsamapta Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Jumat malam hingga Sabtu dinihari, 15-16 Mei 2026.
Baca Juga:Tati Nurhayati Siap Berebut Kursi BPD Sukadami, Perempuan di Depan Perjuangkan Keterwakilan WargaLaga PSM Vs Persib Malam Ini, Jaga Keamanan Karawang, Polres Minta Suporter Hindari Konvoi di Jalan
“Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan seperti 3C, balap liar, geng motor, hingga tawuran remaja,” kata Sumarni kepada Cikarang Ekspres, Minggu (17/5).
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan aksi tawuran di sekitar , Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kelompok remaja yang diduga terlibat.
“Petugas berhasil mengamankan empat remaja beserta sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ungkapnya.
Dari hasil penyisiran di sekitar rel Stasiun Lemah Abang, polisi menemukan dua bilah celurit, satu bilah corbek, satu stik golf serta satu unit telepon genggam yang ditinggalkan para remaja saat melarikan diri.
Keempat remaja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti yang diamankan petugas.
Sumarni menegaskan, patroli rutin akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
Baca Juga:Diskusi PMII dan DPPKB Karawang: Waspadai Pelecehan Seksual di KampusPolisi Ringkus 4 Pengedar 16.590 Butir Obat Keras yang Dijual di Batujaya, Karawang Timur dan Muaragembong
“Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya di malam hari supaya tidak terjerumus dalam pergaulan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum,” tandasnya. (Iky)
