PENDIDIKAN pada hakikatnya bukan sekadar proses administratif, melainkan ruang tumbuh bagi manusia. Namun dalam praktiknya, berbagai instrumen penjaminan mutu, termasuk akreditasi, kerap dipersepsikan sebagai kegiatan pemenuhan dokumen dan kepatuhan prosedural. Sekolah berlomba menyiapkan berkas terbaiknya, tetapi belum tentu mampu menunjukkan praktik pembelajaran yang benar-benar berdampak bagi peserta didik. Di titik inilah, akreditasi perlu dimaknai ulang—bukan sekadar menilai apa yang dimiliki sekolah, tetapi memahami apa yang benar-benar terjadi di dalamnya.
Melihat hasil akreditasi terbaru BAN PDM tahun 2025, gambaran tersebut bukan sekadar asumsi. Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 19,66% satuan pendidikan yang mencapai peringkat A, sementara sebagian besar lainnya masih berada pada peringkat B (36,86%) dan bahkan didominasi oleh peringkat C (41,07%). Fakta ini mengindikasikan bahwa kualitas pendidikan belum sepenuhnya mencapai tingkat optimal, terutama jika dilihat dari dampaknya terhadap hasil belajar peserta didik. Capaian pada aspek hasil belajar justru masih berada pada posisi paling rendah dibandingkan komponen lainnya, menandakan bahwa proses pembelajaran belum sepenuhnya menghasilkan perubahan yang bermakna.
Akreditasi dan Ilusi Administratif
Selama ini, akreditasi sering kali dipahami sebagai proses pemenuhan berbagai persyaratan administratif. Dokumen disusun rapi, program dituliskan dengan baik, dan berbagai bukti formal disiapkan menjelang visitasi. Dalam batas tertentu, hal ini memang diperlukan sebagai bagian dari tata kelola. Namun persoalannya, tidak semua yang tertulis dalam dokumen benar-benar mencerminkan praktik yang terjadi di ruang kelas. Tidak sedikit sekolah yang tampak “baik di atas kertas”, tetapi belum sepenuhnya menghadirkan pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik.
Baca Juga:Potensi Investasi Menguat-Permintaan Tinggi, Lippoland Hadirkan IMA6I Collection Di Lippo Cikarang Cosmopolis Harga Emas Galeri24, UBS dan Antam (ANTM) Senin 18 Mei 2026: Kompak Stagnan, Cek Rincian Lengkapnya
Kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara kepatuhan administratif dan kualitas nyata. Ketika akreditasi terlalu menekankan pada kelengkapan dokumen, sekolah cenderung berfokus pada apa yang mudah ditunjukkan, bukan pada apa yang penting untuk diperbaiki. Akibatnya, proses akreditasi berisiko menjadi rutinitas formal yang tidak sepenuhnya mendorong perubahan praktik pembelajaran.
Dari Kepatuhan ke Kinerja
Perubahan arah kebijakan akreditasi saat ini menunjukkan pergeseran yang mendasar. Akreditasi tidak lagi berorientasi pada compliance atau kepatuhan administratif, tetapi bergerak menuju performance—kinerja nyata yang berdampak pada peserta didik. Pergeseran ini bukan sekadar perubahan instrumen, melainkan perubahan cara pandang dalam memaknai mutu pendidikan. Sekolah tidak lagi dinilai dari apa yang dimilikinya, tetapi dari apa yang dilakukannya.
