Bupati Bekasi Nonaktif Kembali Bantah Dakwaan, Ade Kunang : Ijon Proyek Rp 107 M Bukanlah di Era Saya

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang saat diwawancari awak media.
0 Komentar

KABUPATEN BEKASI – Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kembali buka-bukaan usai menjalani sidang lanjutan perkara dugaan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (18/05/2026).

Ade menegaskan bahwa nilai dakwaan sebesar Rp107 miliar bukan berasal dari masa kepemimpinannya.

Menurut Ade, hal tersebut diperkuat dari keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan, di antaranya kepala bidang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK), hingga Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Sekda Karawang Kumpulkan ASN, Pakta Integritas Diteken demi Pemerintahan BersihGandeng Berbagai Instansi, RSUD Karawang Gelar Ujian CBT Seleksi Karyawan Non-ASN di Unsika

“Itu jelas yang saya sampaikan kemarin bahwa dakwaan Rp107 miliar ini bukanlah di era saya. Itu dari keterangan para saksi yang dihadirkan,” kata Ade Kuswara Kunang kepada Karawang Bekasi Ekspres.

Ade menjelaskan, perintah kepada sekretaris pribadinya, Riza, semata-mata untuk melakukan sinkronisasi data program pembangunan daerah.

Sinkronisasi itu, kata dia, merupakan bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penyesuaian hasil musyawarah pembangunan.

“Karena setiap kepala daerah itu punya rencana pembangunan jangka menengah daerah dan jangka pendek. Ini harus disinkronisasi, mulai dari hasil musdes, musrenbang sampai reses anggota dewan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil sinkronisasi tersebut nantinya dikunci melalui Bappeda sebelum diputuskan prioritas pembangunan yang dianggap mendesak bagi masyarakat.

Ade juga menyinggung kondisi banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi saat musim penghujan. Menurutnya, program pembangunan diarahkan untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Contohnya saat musim penghujan datang, banyak genangan air dan banjir. Nah itu mungkin yang diprioritaskan,” katanya.

Baca Juga:Oknum Polisi di Bekasi Kembali Bersaksi di Pengadilan Kasus Suap Ijon Proyek‎ ‎Akreditasi yang Memanusiakan Sekolah

Selain itu, Ade menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan pihak tertentu untuk memenangkan kontraktor proyek pemerintah.

Kendati demikian, Ia menyebut pembahasan yang dilakukan masih sebatas rencana program untuk tahun anggaran 2026.

“APBD 2025 itu sudah dilelang lebih dulu pada 2024. Dan saya mengarahkan Riza bukan untuk memenangkan kontraktor. Tidak sama sekali,” tegasnya.

Ade juga menyoroti isu operasi tangkap tangan (OTT) yang ramai diperbincangkan publik. Ia menilai unsur OTT sebagaimana dipahami masyarakat tidak terjadi dalam penangkapannya.

0 Komentar