Oknum Polisi di Bekasi Kembali Bersaksi di Pengadilan Kasus Suap Ijon Proyek

Oknum anggota kepolisian aktif, Yayat Sudrajat, mengakui keterlibatannya dalam perkara dugaan ijon proyek di l
Oknum anggota kepolisian aktif, Yayat Sudrajat, mengakui keterlibatannya dalam perkara dugaan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
0 Komentar

KBEONLINE.ID BANDUNG – Oknum anggota kepolisian aktif, Yayat Sudrajat, mengakui keterlibatannya dalam perkara dugaan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami.

Pengakuan tersebut disampaikan Yayat Sudrajat saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (18/05/2026).

Dalam persidangan, Yayat mengaku selain masih aktif sebagai anggota polisi, dirinya juga terlibat di organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bekasi sebagai pembina, meski tidak tercatat secara resmi. Dia mengatakan hal tersebut tidak diperkenankan secara aturan, namun untuk menjaga kondusivitas

Baca Juga:‎ ‎Akreditasi yang Memanusiakan SekolahKabar Besar! Karawang Diusulkan Punya Pembangkit Listrik dari Sampah di TPA Jalupang

“Pembina ormas, tapi tidak tercatat. tidak boleh (secara aturan) yang penting untuk menjaga kondusivitas,” ujar Yayat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK dikutip Karawang Bekasi Ekspres.

Yayat sudah kenal lama dengan terdakwa Sarjan sebelum terdakwa Ade Kusawara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi pada Pemilu 2024. Perkenalannya dengan Sarjan dimulai dari Ormas yang mana saat itu terdakwa merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).

“Saya 2021 diperankan dengan Sarjan, ada sebuah Ormas/LSM. Saya kenal kemudian berhubung dan saya dapat paket pekerjaan. Latar belakang dia ormas juga PP,” jelasnya.

Setelah perkenalan itu, kemudian Sarjan menyampaikan ingin mempertemukan dirinya dengan Sugiarto yang merupakan tim sukses Ade Kusawara Kunang saat Pilkada 2024. Pertemuan dilakukan tiga kali.

“Saya hanya dikenalkan oleh Sugiarto ke bupati itu dari Sarjan. Tiga kali pertemuan, pertama (kedai kopi) Gayo, kedua di rumah saya dan ketiga tempat istirahat arah ke Bandung. Yang menganjurkan saya berteman dengan Bupati Sarjan,” kata Yayat

Saat JPU KPK mempertanyakan urgensi dari semua pertemuan itu apakah berkaitan dengan paket pengadaan proyek dari 2022-2024, Yayat membantah dan mengatakan saat itu tidak ada obrolan mengenai permintaan proyek dan juga beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan perkara korupsi ini.

“Pada saat datang, ada Sugiarto, dan Sarjan ke rumah saya. Saya tidak ada pembicaraan dengan Bupati. Hanya soal Bekasi lebih maju. Kemudian pertemuan kedua ada Sarjana, Sugiarto, kita hanya bicarakan pak bupati jangan sampai salah langkah, hati-hati pak bupati,” tuturnya.

0 Komentar