Dukungan Makin Kuat, DPRD Desak Percepatan Penataan Aset dan Relokasi SDN Adiarsa Timur 1

dprd
Ketu DPRD Karawang di SDN Adiarsa Timur 1.
0 Komentar

KBEonline.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pemetaan (mapping) dan penataan aset secara menyeluruh.

Langkah ini diambil guna menyelesaikan persoalan lahan sekolah negeri yang masih menumpang di lahan milik swasta atau yayasan, salah satunya seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Adiarsa Timur 1.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kepala Sekolah serta Komite Sekolah SDN Adiarsa Timur 1 mengenai status lahan mereka.

Baca Juga:Brigade FAI Unsika Hadirkan Diskusi Interaktif dan Musikalisasi Puisi dalam Nobar Film “Pesta Babi”55.686 Siswa SD di Kabupaten Bekasi Mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Jenjang 

Diketahui, sekolah dasar negeri tersebut sudah berdiri dan berbagi peran selama 46 tahun di atas lahan milik Yayasan Al-Ishlah. Demi kejelasan status dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar, relokasi dinilai menjadi solusi yang paling tepat.

“Kita akan cari, kita akan mapping aset pemerintah daerah yang hari ini kemungkinan ada beberapa wilayah yang nanti kita akan cari mana yang lebih tepat. Yang paling penting adalah tahun ini semoga bisa ditetapkan pindahnya di wilayah mana,” ujar Endang Sodikin, Selasa (19/5).

Endang menegaskan, situasi yang dihadapi oleh SDN Adiarsa Timur 1 sebenarnya bukanlah sengketa lahan yang bersifat konflik. Melainkan, murni masalah kedudukan fasilitas umum pemerintah yang menumpang pada aset milik badan hukum swasta yang berorientasi keagamaan.

Mengingat lokasi sekolah berada di wilayah padat penduduk dengan harga tanah yang tinggi, penentuan lahan pengganti harus dikaji secara matang bersama Bupati Karawang.

Menanggapi adanya sekolah lain yang juga tersandung masalah serupa, seperti kasus lahan di SD Cintaasih dan SD Segaran 2 yang saat ini masih ditangani oleh Bagian Hukum, Endang menjelaskan bahwa fenomena ini erat kaitannya dengan sejarah masa lalu.

Dahulu, banyak kepala desa yang merelakan tanah bengkok demi semangat memajukan pendidikan masyarakat, tanpa penyelesaian administrasi aset yang baku. Oleh karena itu, DPRD Karawang meminta penataan aset ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah hari ini.

“Saya kira dengan pemerintahan hari ini kita harus rapikan lagi, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kabag Hukum dan Bidang Aset. Nanti kita akan coba cari formula untuk mempercepat itu. Saya sih berharap penataan aset itu penting,” tambah Endang.

0 Komentar