Para Kades dan Camat Ngeluh, Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi Tersendat

jalan rusak
Jalan rusak di Kabupaten Bekasi yang belum juga diperbaiki.
0 Komentar

Para Kades dan Camat Ngeluh, Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi Tersendat

KBEonline.id – Realisasi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026 dinilai masih berjalan lambat. Sejumlah proyek fisik yang diharapkan mulai dikerjakan sejak awal tahun hingga kini belum banyak terlihat di lapangan.

Lambannya pembangunan tersebut turut menjadi perhatian publik di tengah bergulirnya kasus dugaan ijon proyek yang kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Kasus itu menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif bersama ayahnya, HM Kunang, terkait dugaan pengondisian proyek pekerjaan infrastruktur di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:Warga Cikarang Sudah Lelah, Sampai Curhat Banjir dan Teror Sampah ke PolisiFakta Viral Penangkapan Pemuda di Bekasi, Sebenarnya Ini yang Terjadi

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dampak kasus hukum itu terhadap jalannya pembangunan daerah. Pasalnya, hingga pertengahan Mei 2026, sejumlah proyek infrastruktur dinilai belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.

Padahal, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi masih cukup tinggi. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, turap, penanganan banjir, hingga fasilitas publik lain yang setiap tahun menjadi keluhan masyarakat.

Sebagai daerah industri terbesar di Asia Tenggara dengan pertumbuhan kawasan permukiman yang terus meningkat, kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Bekasi dinilai tidak bisa ditunda terlalu lama. Terlebih, sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan klasik seperti jalan rusak dan buruknya sistem drainase.

Kondisi tersebut sempat terlihat saat banjir melanda sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi pada awal Maret 2025 lalu. Curah hujan tinggi yang disertai buruknya drainase menyebabkan ribuan kepala keluarga terdampak di wilayah Cikarang Utara, Cikarang Timur, hingga Tambun Utara. Masyarakat saat itu berharap adanya solusi permanen berupa peningkatan kapasitas saluran air dan perbaikan tanggul.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan keterlambatan pembangunan infrastruktur harus segera menjadi perhatian pemerintah daerah agar tidak mengganggu pelayanan publik dan target pembangunan tahun anggaran 2026.

“Keluhan ini disampaikan mulai dari kepala desa, camat, hingga konstituen saya di Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan,” kata Saeful Islam kepada Cikarang Ekspres, Selasa (20/5).

Menurut dia, lambannya realisasi proyek berpotensi menyebabkan penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas pembangunan karena waktu pengerjaan menjadi semakin sempit.

0 Komentar